Data Sudah Lengkap, Mutasi Belum Bergerak: Bupati Yani Masih Pegang Kunci Rotasi Pejabat Gresik

Data Sudah Lengkap, Mutasi Belum Bergerak: Bupati Yani Masih Pegang Kunci Rotasi Pejabat Gresik

MSRI, GRESIK – Persiapan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik disebut telah berada pada tahap kesiapan. Berbagai data pendukung, mulai dari hasil uji kompetensi hingga asesmen, telah rampung disiapkan.

Namun, kelengkapan administrasi dan pemetaan kompetensi tersebut rupanya belum serta-merta membuat roda rotasi birokrasi bergerak. Hingga kini, pelaksanaan mutasi masih menunggu arahan dan keputusan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Gresik yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa pelaksanaan mutasi masih menunggu perintah Bupati.

“Menunggu perintah Bupati,” ujar Washil singkat usai mengikuti rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Nota APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).

Pernyataan singkat tersebut sekaligus menegaskan bahwa bola keputusan kini berada di tangan kepala daerah. Baperjakat telah menyiapkan bahan, sementara kapan proses tersebut benar-benar bergulir masih menjadi tanda tanya.

Sebelumnya, Washil menyampaikan bahwa seluruh data pendukung untuk pelaksanaan mutasi pejabat jilid I pada era pemerintahan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif telah lengkap.

Data tersebut antara lain hasil uji kompetensi pejabat struktural eselon II, asesmen, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam penataan jabatan.

“Support data pendukung untuk pelaksanaan mutasi sudah selesai dilakukan, baik berupa hasil uji kompetensi, assessment maupun data pendukung lain,” kata Washil kepada wartawan, Selasa (8/9/3026).

Dengan demikian, secara administratif dan teknis, bahan untuk menentukan arah penataan pejabat disebut telah tersedia. Tinggal menunggu satu hal yang paling menentukan: keputusan politik-administratif dari pucuk pemerintahan daerah.

Menunggu Waktu yang Tepat

Terkait waktu pelaksanaan mutasi, Washil mengatakan Tim Baperjakat masih menunggu perintah lebih lanjut dari Bupati dan Wakil Bupati.

“Pak Wabup masih melaksanakan ibadah haji, sepertinya nunggu beliau balik (kembali) dari haji,” ujarnya.

Alhasil, proses yang datanya telah disiapkan sejak beberapa waktu lalu masih harus menunggu momentum. Birokrasi pun tampaknya harus sedikit lebih bersabar—sebab dalam urusan rotasi jabatan, lengkapnya data belum tentu berarti cepatnya keputusan.

Uji Kompetensi Jadi Dasar Pemetaan

Sebanyak 30 pejabat eselon II sebelumnya telah mengikuti uji kompetensi (ujikom) sebagai bagian dari proses evaluasi dan penataan jabatan di lingkungan Pemkab Gresik. Uji kompetensi tersebut dilaksanakan pada 3–4 Maret 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menjelaskan bahwa uji kompetensi merupakan bagian dari langkah evaluasi yang dilakukan Bupati, Wakil Bupati, dan Tim Baperjakat untuk memetakan kapasitas serta kesesuaian pejabat dengan kebutuhan organisasi.

Evaluasi mencakup kapasitas manajerial, kompetensi teknis, kinerja, serta kesesuaian potensi pejabat dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.

Selain mengikuti uji kompetensi, para pejabat juga diwajibkan memaparkan capaian kinerja selama menjabat, rencana strategis ke depan, bentuk sinkronisasi dan harmonisasi lintas perangkat daerah, serta relevansi program kerja dengan visi dan misi kepala daerah.

“Uji kompetensi bertujuan memetakan potensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan masing-masing pejabat sebelum dilakukan penempatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” jelas Agung.

Menurutnya, hasil uji kompetensi menjadi salah satu acuan dalam menempatkan pejabat sesuai kompetensi, keahlian, serta kebutuhan organisasi.

“Hasil dari uji kompetensi ini menjadi acuan kami dalam menempatkan pejabat untuk menduduki jabatan sesuai keahlian dan kebutuhan organisasi,” pungkasnya.

Kini, seluruh mata seakan tertuju pada meja keputusan Bupati. Data sudah tersedia, uji kompetensi telah dilalui, asesmen telah dilakukan, dan Baperjakat tinggal menunggu arahan.

Pertanyaannya tinggal satu: kapan tombol “mulai” ditekan?

Sebab dalam birokrasi, data boleh sudah lengkap, peta jabatan boleh sudah tersusun, tetapi tanpa keputusan, semuanya tetap berhenti sebagai dokumen yang menunggu waktu.

Reporter: Eka F. A

Kabiro MSRI Gresik, Jawa Timur

MSRI – Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama