MSRI, SURABAYA – Respons cepat dan penyelesaian secara musyawarah mewarnai penanganan insiden hilangnya sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) perempuan di kawasan Jalan Blauran, Surabaya, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 13.00–13.30 WIB.
Peristiwa tersebut dialami Agustin, seorang driver ojol perempuan yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat diparkir di area parkir depan warung nasi, tepatnya di seberang Mall BG Junction, Surabaya.
Setelah mengetahui kendaraannya tidak berada di lokasi semula, korban bersama pihak-pihak terkait kemudian menempuh jalur komunikasi dan mediasi. Dalam proses tersebut, pihak juru parkir (jukir) menunjukkan sikap kooperatif dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab mengganti kerugian korban.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Agustin datang ke kawasan tersebut bersama seorang rekannya. Sepeda motor miliknya kemudian diparkir di area parkir yang berada di depan warung nasi seberang Mall BG Junction, mengikuti arahan juru parkir yang bertugas.
Agustin selanjutnya meninggalkan kendaraan untuk menuju area Mall BG Junction.
Namun, ketika kembali ke lokasi parkir, korban mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian berusaha meminta penjelasan kepada juru parkir mengenai keberadaan kendaraannya. Pada awalnya, menurut keterangan yang disampaikan dalam proses komunikasi, juru parkir menyatakan tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut.
Situasi tersebut kemudian segera dikoordinasikan korban dengan rekan-rekannya di Grab Lounge Waru. Informasi selanjutnya diteruskan kepada Ketua Umum Arek Suroboyo Asli (ARSAS), Herry Bimantara.
ARSAS Bergerak, Korban Didampingi
Menerima laporan tersebut, Herry Bimantara segera meminta anggota ARSAS yang berada di sekitar kawasan BG Junction untuk mendatangi lokasi dan mendampingi korban.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Herry kemudian melakukan komunikasi dan tabayyun dengan pihak juru parkir serta pihak terkait lainnya.
Dalam proses tersebut, pihak juru parkir menunjukkan sikap kooperatif dan menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab, termasuk mengganti kerugian yang dialami korban.
Bagi semua pihak, penyelesaian melalui jalur komunikasi dinilai lebih konstruktif dibandingkan membiarkan persoalan berkembang menjadi konflik di lapangan.
Mediasi Berlanjut di Polsek Sawahan
Untuk memastikan proses penyelesaian berjalan tertib dan memberikan ruang yang proporsional bagi seluruh pihak, persoalan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Sawahan untuk dilakukan mediasi.
Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, S.H., M.H., yang akrab disapa Cak Mul, bersama jajaran menerima pihak-pihak yang terlibat dan mengawal proses musyawarah.
Dalam proses tersebut, kepolisian mengedepankan penyelesaian secara tertib dengan tetap memperhatikan kepentingan serta hak pihak-pihak yang terlibat.
Kapolsek Sawahan juga mengapresiasi langkah penyelesaian yang ditempuh melalui komunikasi dan musyawarah sehingga situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.
“Jogo Suroboyo” Bukan Sekadar Slogan
Ketua Umum ARSAS Herry Bimantara menegaskan bahwa solidaritas masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan yang terukur, bermartabat, serta tetap berada dalam koridor hukum.
“Bagi kami di ARSAS, ketika ada rekan ojol mengalami persoalan di jalan, tentu menjadi keprihatinan bersama. Tetapi solidaritas harus disalurkan dengan cara yang terukur, bermartabat, dan taat hukum.”
Herry juga mengapresiasi sikap kooperatif pihak juru parkir yang menyatakan kesediaannya menyelesaikan tanggung jawab terhadap kerugian korban serta respons jajaran Polsek Sawahan dalam mengawal proses mediasi.
“Kami mengapresiasi itikad baik pihak juru parkir yang bersedia bertanggung jawab dan respons cepat Cak Mul beserta jajaran Polsek Sawahan. Inilah semangat ‘Jogo Suroboyo’: warga saling menguatkan, pihak yang memiliki tanggung jawab berani menyelesaikan persoalan, dan kepolisian hadir menjaga ketertiban serta memberikan ruang penyelesaian yang adil,” tegasnya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan pengelolaan parkir tidak berhenti pada aktivitas menerima dan menjaga kendaraan.
Ketika masyarakat menitipkan kendaraan di suatu lokasi parkir, aspek keamanan, pengawasan, kejelasan tanggung jawab, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi kehilangan menjadi bagian penting yang patut diperhatikan.
Penyelesaian secara musyawarah dalam perkara ini patut dikawal sampai komitmen penggantian kerugian benar-benar direalisasikan sesuai kesepakatan para pihak.
Bagi masyarakat, transparansi dan kepastian tanggung jawab menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap layanan parkir di ruang publik.
Bagi ARSAS, komunitas ojol, dan kepolisian, sinergi semacam ini menunjukkan bahwa menjaga Surabaya tetap aman dan kondusif dapat dilakukan melalui komunikasi, solidaritas, serta penghormatan terhadap hukum.
“Jogo Suroboyo” pada akhirnya bukan hanya slogan, melainkan semangat untuk saling menjaga, saling menghormati, dan menyelesaikan persoalan secara bermartabat.
Reporter: Excel AW
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca




Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments