Polisi Ajak PSHT Bersinergi Buru DPO Pelaku Pembacokan, Aksi Damai di Polrestabes Surabaya Berakhir Kondusif

Polisi Ajak PSHT Bersinergi Buru DPO Pelaku Pembacokan, Aksi Damai di Polrestabes Surabaya Berakhir Kondusif

MSRI, SURABAYA - Aksi damai yang digelar ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di depan Mapolrestabes Surabaya, Jumat (31/7/2026), berlangsung aman, tertib, dan berakhir kondusif. Massa membubarkan diri setelah jajaran kepolisian menemui peserta aksi serta menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pembacokan terhadap dua petugas valet yang menjadi perhatian publik.

Ribuan peserta aksi yang mulai memadati kawasan Mapolrestabes Surabaya sejak sekitar pukul 14.30 WIB membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, turun langsung menemui massa untuk memberikan penjelasan mengenai proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga besar PSHT, untuk turut membantu aparat dalam mengungkap pelaku yang masih buron.

"Saat ini satu pelaku telah berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk rekan-rekan PSHT, apabila memiliki informasi mengenai keberadaan DPO tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian," tegas Luthfie di hadapan massa aksi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan Stanley (36), warga Taman, Kabupaten Sidoarjo, sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan.

Selain itu, penyidik juga menetapkan seorang pelaku lain berinisial P sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga turut terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.

" Penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Satu pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai DPO. Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, keduanya diduga merupakan pelaku dalam peristiwa pembacokan tersebut," ujar David.

Ia menambahkan, mengingat perkara tersebut menjadi perhatian masyarakat luas, proses penyidikan terus dipercepat. Hingga saat ini, pemberkasan perkara terhadap tersangka Stanley telah mencapai sekitar 80 persen.

"Apabila tidak ada kendala, pekan depan kami menargetkan dapat segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk pelaksanaan Tahap I," imbuhnya.

Sebelumnya, ribuan anggota PSHT menggelar aksi damai sebagai bentuk aspirasi agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pembacokan terhadap Feri (25) dan Didik (28) yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026).

Koordinator aksi Bondan, selaku Komando Arus Bawah PSHT Jawa Timur, menegaskan bahwa aksi tersebut dilaksanakan secara damai dan bertujuan mendorong penegakan hukum yang adil, objektif, serta memberikan kepastian hukum kepada para korban.

"Kami ingin membuktikan bahwa arus bawah PSHT mencintai perdamaian dan tidak mengedepankan tindakan anarkis. Kami berharap aparat penegak hukum mengusut perkara ini secara tuntas, objektif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Selama aksi berlangsung, situasi di sekitar Mapolrestabes Surabaya tetap berada dalam pengamanan aparat kepolisian. Setelah menerima penjelasan dari Kapolrestabes, massa membubarkan diri secara tertib tanpa insiden, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Reporter: Excel AW

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama