Di Balik Pelantikan 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Bicara Penyempurnaan dan Sistem Merit

Di Balik Pelantikan 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Bicara Penyempurnaan dan Sistem Merit

MSRI, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (21/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyempurnaan pengisian jabatan yang sebelumnya telah berlangsung pada masa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Suahasil menegaskan, pejabat yang telah dilantik pada tahap sebelumnya tetap sah dan telah menjalankan tugas sesuai jabatannya.

“Ini adalah kelanjutan dari pelantikan di Kementerian Keuangan. Pada pelantikan yang lalu, ada yang sudah dilantik, berarti sudah menjalankan tugas. Sekarang ada beberapa penyempurnaan dalam penunjukan pejabat eselon II,” ujar Suahasil seusai pelantikan di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menurut Suahasil, proses kali ini merupakan tindak lanjut dari penunjukan pejabat sebelumnya, dengan sejumlah pengisian jabatan disempurnakan melalui mekanisme mutasi maupun promosi.

Ia menjelaskan, sebagian pejabat yang telah ditunjuk pada tahap sebelumnya sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dan mulai menjalankan tugas. Sementara pengisian sejumlah jabatan lainnya disesuaikan berdasarkan hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkeu.

Untuk pejabat eselon III, eselon IV, serta jenjang struktural di bawahnya, proses pelantikan dilakukan secara internal oleh masing-masing unit eselon I.

Berbasis Baperjakat dan Sistem Merit

Suahasil mengatakan, penyempurnaan pengisian jabatan dilakukan setelah dirinya menerima laporan dari Baperjakat Kemenkeu.

Forum tersebut melibatkan pimpinan unit eselon I untuk membahas kebutuhan organisasi, kapasitas individu, serta pertimbangan promosi dan mutasi. Mekanisme itu, kata Suahasil, menjadi bagian penting dalam menjaga penerapan sistem merit di lingkungan Kemenkeu.

“Baperjakat dilakukan dengan proses berjenjang, dari proses talent management yang melihat kinerja dan karakteristik setiap pegawai Kementerian Keuangan,” ujar Suahasil.

Ia menekankan bahwa proses pengisian jabatan harus berlangsung melalui mekanisme yang terukur, kredibel, serta dapat dipahami sebagai bagian dari sistem manajemen sumber daya manusia di Kemenkeu.

Langkah tersebut sekaligus menempatkan proses mutasi dan promosi dalam kerangka kebutuhan organisasi, kinerja pegawai, serta pengembangan kapasitas aparatur.

Dua Pejabat untuk Sekretariat KSSK

Selain pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, Suahasil juga melantik dua pejabat ex-officio yang berkaitan dengan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pengisian tersebut berkaitan dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta penataan fungsi stabilitas dan pengembangan sektor keuangan di lingkungan Kemenkeu.

Daftar Pejabat yang Dilantik

1. Herman Saheruddin — Pejabat Ex-Officio Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

2. Ayu Sukorini — Pejabat Ex-Officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya.

3. Teddy Suhartadi Permadi — Sekretaris Pengadilan Pajak.

4. Bismar Fahlerie — Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak.

5. Panca Putra Jaya — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.

6. Evy Mulyani — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah.

7. Agus Amiwijaya — Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai.

8. Estty Purwadiani Hidayatie — Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi.

9. Adhang Noegroho Adhi — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku.

10. Galih Elham Setiawan — Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

11. Agung Krisdiyanto — Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan.

12. Sekti Widihartanto — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta.

13. Ihsan Priyawibawa — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara.

14. Ani Natalia — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Dengan pelantikan tersebut, Suahasil menyatakan rangkaian pengisian dan penyempurnaan jabatan di lingkungan Kemenkeu terus diarahkan pada kebutuhan organisasi serta mekanisme manajemen talenta dan sistem merit. (*)

MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama