Muktamar NU ke-35 di Tambakberas: Suara Kiai, Ujian AHWA, dan Bayang-Bayang Politik Transaksional

Muktamar NU ke-35 di Tambakberas: Suara Kiai, Ujian AHWA, dan Bayang-Bayang Politik Transaksional

MSRI, JOMBANG - Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, suara kritis dari kalangan kiai kembali mengemuka. Forum permusyawaratan tertinggi NU yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 tersebut tidak hanya menjadi momentum menentukan arah perjalanan organisasi lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi ujian terhadap integritas, khidmah, amanah, dan marwah Nahdlatul Ulama.

Salah satu sorotan datang dari Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Quran Tebuireng Jombang, KH Musta'in Syafi'ie. Dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU di Jakarta, Selasa (18/8/2026), KH Musta'in menyampaikan pandangan tegas agar Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tidak ragu mengambil sikap apabila terdapat kandidat yang terbukti memiliki persoalan serius.

Menurut KH Musta'in, isu politik transaksional yang muncul menjelang Muktamar tidak semestinya diperlakukan sebatas rumor apabila di kemudian hari ditemukan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan politik uang, pemberian uang panjar, maupun bentuk transaksi lainnya, apabila terbukti, dinilai sebagai persoalan serius yang harus ditangani melalui mekanisme organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan, apabila sebuah pelanggaran benar-benar terjadi, maka penyelesaiannya tidak cukup berhenti pada imbauan atau nasihat. Harus ada langkah nyata untuk mencegah agar praktik tersebut tidak berkembang dan merusak proses kaderisasi serta kepemimpinan organisasi.

Muktamar NU ke-35 di Tambakberas: Suara Kiai, Ujian AHWA, dan Bayang-Bayang Politik Transaksional

Pesan yang Beredar dan Alarm Moral

Sorotan terhadap isu tersebut semakin mencuat setelah beredar sebuah gambar dengan pesan yang mengatasnamakan kegelisahan terhadap dugaan politik transaksional menjelang Muktamar.

Dalam gambar tersebut terdapat kalimat bernada keras yang menyebut, “Tanah Tambakberas tidak rela diinjak kaki peserta muktamar yang telah menerima DP atau tanda jadi.” Pesan lainnya juga menyindir pihak-pihak yang dianggap menjadikan NU sebagai ruang untuk mencari keuntungan.

Namun, MSRI menegaskan bahwa pesan dalam gambar tersebut merupakan klaim atau opini yang beredar dan bukan bukti terverifikasi mengenai adanya transaksi tertentu.

Karena itu, informasi tersebut tidak boleh serta-merta dijadikan dasar untuk menuduh individu, kandidat, maupun peserta Muktamar tertentu. Sebaliknya, pesan itu dapat ditempatkan sebagai alarm moral dan bahan evaluasi bersama agar seluruh proses Muktamar berlangsung secara transparan, bermartabat, dan sesuai prinsip organisasi.

Di sinilah tantangan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas menjadi semakin penting.

Muktamar NU ke-35 di Tambakberas: Suara Kiai, Ujian AHWA, dan Bayang-Bayang Politik Transaksional

Tambakberas Bukan Sekadar Tempat Muktamar

Tambakberas bukan sekadar lokasi penyelenggaraan forum organisasi. Kawasan pesantren tersebut memiliki sejarah panjang dalam perjalanan pendidikan Islam, perjuangan ulama, dan pengembangan tradisi ke-NU-an.

Penetapan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 NU telah diputuskan PBNU pada 7 Juli 2026.

Karena itu, Muktamar di Tambakberas memiliki beban moral yang lebih besar. Forum tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan keputusan organisasi, tetapi juga mampu menunjukkan bahwa kepemimpinan NU tetap berpijak pada nilai khidmah, amanah, ilmu, akhlak, musyawarah, dan kemaslahatan umat.

Ungkapan tentang “Tanah Tambakberas” dalam pesan yang beredar dapat dibaca sebagai simbol kegelisahan moral. Jangan sampai tempat yang memiliki sejarah panjang perjuangan ulama justru menjadi saksi lahirnya praktik-praktik politik organisasi yang bertentangan dengan semangat khidmah.

AHWA Diuji: Berani Menjaga Marwah Organisasi?

Sorotan berikutnya tertuju kepada mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

AHWA tidak semestinya dipandang hanya sebagai mekanisme formal dalam proses kepemimpinan. Dalam konteks Muktamar, mekanisme tersebut juga diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas kepemimpinan NU.

Jika terdapat kandidat yang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran atau memiliki persoalan yang secara organisatoris dapat menggugurkan kelayakannya, maka mekanisme yang berlaku harus mampu bekerja secara objektif.

Bukan karena tekanan kelompok. Bukan karena kekuatan jaringan. Bukan pula karena besarnya dukungan finansial.

Melainkan karena pertimbangan integritas, rekam jejak, kapasitas, amanah, dan khidmah.

Pertanyaan besarnya kemudian sederhana: apakah AHWA akan cukup berani mencoret kandidat yang terbukti bermasalah dari bursa kepemimpinan?

Pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi kandidat tertentu, melainkan menjadi refleksi bersama mengenai sejauh mana mekanisme organisasi mampu menjaga marwah NU.

Sebelumnya, Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif juga menyampaikan pentingnya mencegah politik transaksional menjelang Muktamar ke-35. Ia menilai mekanisme AHWA dapat dikaji sebagai salah satu instrumen untuk meminimalkan potensi politik uang.

Ia juga menyinggung perlunya batas yang jelas mengenai pemberian uang transportasi kepada peserta agar fasilitas tersebut tidak berubah fungsi menjadi celah transaksi politik.

Kepemimpinan: Adu Gagasan atau Adu Modal?

Muktamar pada hakikatnya merupakan forum musyawarah untuk menentukan arah organisasi.

Karena itu, proses menuju kepemimpinan NU semestinya berlangsung melalui adu gagasan, rekam jejak, kapasitas, integritas, dan pengabdian.

Bukan semata-mata melalui kekuatan jaringan, lobi, popularitas, ataupun kemampuan finansial.

Pertanyaan inilah yang layak menjadi perhatian seluruh nahdliyin:

Apakah kepemimpinan NU akan lahir dari kualitas khidmah dan keteladanan, atau justru ditentukan oleh siapa yang memiliki modal politik dan finansial paling kuat?

Jawabannya akan sangat menentukan wajah NU lima tahun ke depan.

Jangan Sampai Muktamar Kehilangan Ruh Khidmah

Muktamar ke-35 NU di Tambakberas semestinya menjadi momentum untuk mengembalikan politik organisasi kepada politik kebangsaan dan khidmah keumatan.

Forum tersebut seharusnya menjadi ruang membicarakan masa depan pendidikan pesantren, ekonomi umat, kesehatan, kaderisasi, dakwah, kebangsaan, penguatan organisasi, serta kontribusi NU terhadap persoalan masyarakat.

Bukan sekadar arena perebutan posisi.

PBNU sendiri menyatakan berbagai aspek kepesertaan dan materi Muktamar terus dipersiapkan. Utusan dari berbagai wilayah dan cabang NU akan berkumpul untuk bermusyawarah menentukan arah perjuangan organisasi.

Karena itu, setiap isu mengenai politik transaksional harus ditempatkan secara proporsional.

Jangan menjadikan tuduhan sebagai fakta. Tetapi jangan pula mengabaikan dugaan apabila terdapat bukti.

Jika ada tuduhan transaksi, buktikan.

Jika ada dugaan pelanggaran, periksa secara objektif.

Jika terbukti ada kandidat yang melanggar ketentuan dan tidak memenuhi kelayakan, mekanisme organisasi harus berani mengambil keputusan.

Sebaliknya, jika tuduhan tidak terbukti, maka nama baik kandidat, kiai, peserta, dan seluruh pihak yang terlibat juga wajib dilindungi.

Inilah prinsip keadilan yang semestinya dijaga.

Marwah NU Lebih Mahal daripada Jabatan

Pada akhirnya, Muktamar ke-35 NU di Tambakberas bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Lebih jauh dari itu, Muktamar mempertaruhkan sesuatu yang jauh lebih mahal: marwah Nahdlatul Ulama.

Kepemimpinan di lingkungan pesantren semestinya lahir dari khidmah, amanah, ilmu, keteladanan, dan keberpihakan kepada kemaslahatan umat.

Bukan dari siapa yang paling kuat modal transaksinya.

Tambakberas akan menjadi saksi sejarah.

Apakah Muktamar ke-35 NU mampu mempertahankan tradisi musyawarah, menjaga marwah ulama, dan meneguhkan ruh khidmah?

Ataukah bayang-bayang politik transaksional justru akan menggerus nilai-nilai luhur yang diwariskan para muassis Nahdlatul Ulama?

Karena itu, jika memang terdapat kandidat yang secara nyata dan terbukti bermasalah, maka tidak perlu dipaksakan masuk dalam bursa kepemimpinan.

Bukan karena kepentingan kelompok.

Bukan karena persaingan politik.

Tetapi demi satu alasan yang lebih besar:

menjaga kehormatan organisasi dan masa depan Nahdlatul Ulama.

MSRI - Perspektif • Akurat • Terpercaya.

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama