Pelaku Pungli SWK Tambak Wedi dan CFD Darmo Mengaku Bersalah, Eri Cahyadi: Proses Hukum Tidak Berhenti

Pelaku Pungli SWK Tambak Wedi dan CFD Darmo Mengaku Bersalah, Eri Cahyadi: Proses Hukum Tidak Berhenti

MSRI, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi dan Car Free Day (CFD) Jalan Darmo tetap berlanjut, meskipun para pelaku telah mengakui kesalahan, mengembalikan uang hasil pungutan, serta menyampaikan permintaan maaf.

Menurut Eri Cahyadi, dua pihak yang menjadi sorotan publik tersebut telah datang secara langsung menemuinya untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengakui perbuatannya.

"Ada dua pihak yang datang menemui saya secara bersamaan. Pertama, paguyuban pedagang kaki lima di Tambak Wedi. Kedua, Bu Erna yang sempat ramai diperbincangkan terkait dugaan pungutan liar di kawasan CFD Darmo. Keduanya telah mengakui kesalahannya," ujar Eri dalam keterangan pers, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah persoalan tersebut dilaporkan, paguyuban PKL SWK Tambak Wedi langsung mengembalikan seluruh uang hasil pungutan kepada pihak yang berhak.

"Setelah kejadian itu saya laporkan, uang yang telah dipungut langsung dikembalikan. Kemudian mereka meminta maaf," lanjutnya.

Sementara itu, Erna, terduga pelaku pungli di kawasan CFD Darmo, mengaku nekat melakukan pungutan karena alasan ekonomi. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap, namun harus menanggung kebutuhan hidup anak-anaknya.

"Beliau mengatakan melakukan hal tersebut karena tidak memiliki pekerjaan, sementara harus menghidupi anak-anaknya," kata Eri.

Di sisi lain, Eri mengaku lega setelah mendengar pengakuan Erna yang menegaskan tidak ada keterlibatan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dalam praktik pungutan liar tersebut.

"Hal yang membuat saya lega adalah penjelasan Bu Erna bahwa tidak ada keterlibatan Satpol PP maupun DLH. Padahal sebelumnya sempat berkembang anggapan seolah-olah kedua instansi tersebut ikut terlibat," ungkapnya.

Meski secara pribadi telah memberikan maaf, Eri menilai pihak yang paling berhak menerima permintaan maaf adalah masyarakat Surabaya yang telah menjadi korban pungutan liar.

"Saya sudah memaafkan. Namun yang seharusnya dimintai maaf adalah warga Surabaya yang menjadi korban. Uang yang dipungut harus dikembalikan, lalu sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Eri menekankan bahwa permintaan maaf maupun pengembalian uang tidak menghapus konsekuensi hukum atas dugaan tindak pidana yang telah terjadi. Seluruh proses selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).

"Meskipun sudah meminta maaf, proses hukum tetap berjalan. Yang menentukan kelanjutan perkara adalah aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan, hasil akhir perkara, termasuk bentuk sanksi maupun putusan yang dijatuhkan, sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

Eri juga meminta masyarakat tidak mengaitkan praktik pungli tersebut dengan Pemerintah Kota Surabaya. Ia menegaskan bahwa Pemkot justru menjadi pihak yang aktif menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar maupun praktik premanisme.

"Yang terpenting, masyarakat mengetahui bahwa Pemerintah Kota Surabaya selalu merespons setiap laporan yang masuk. Pemerintah kota tidak terlibat dalam perkara ini, meski nama pemerintah sering dicatut seolah-olah ikut terlibat," jelasnya.

Menutup pernyataannya, Eri berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas praktik pungutan liar dan aksi premanisme di Kota Surabaya.

"Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Mari bersama-sama berani melawan pungutan liar maupun aksi premanisme. Jika masih menemukan praktik serupa, segera laporkan melalui hotline saya atau langsung kepada Satgas Preman," pungkasnya.

Reporter: Excel AW

Editor; Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama