Konflik Ruang Laut di Lombok Timur, Jala Nelayan Diduga Rusak Akibat Jalur Operasional Perusahaan

Konflik Ruang Laut di Lombok Timur, Jala Nelayan Diduga Rusak Akibat Jalur Operasional Perusahaan

MSRI, LOMBOK TIMUR - Konflik ruang laut kembali mencuat di wilayah pesisir Lombok Timur. Seorang nelayan kecil dilaporkan mengalami kerugian besar setelah alat tangkap ikan miliknya diduga tersangkut di jalur operasional budidaya milik PT Autore hingga mengalami kerusakan parah yang diperkirakan mencapai 90 persen.

Insiden ini mendapat perhatian langsung dari Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Lombok Timur, Haji M. Taufik, yang turun langsung mendampingi korban di lokasi kejadian.

Menurut Haji M. Taufik, peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan cerminan adanya dugaan tumpang tindih kepentingan antara aktivitas korporasi dan ruang hidup nelayan tradisional.

"Nelayan kecil tidak boleh terus menjadi korban. Kerusakan jala hingga 90 persen ini jelas berdampak besar terhadap penghidupan mereka. Kami mendesak PT Autore untuk bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi yang adil," tegasnya.

Ia menekankan bahwa bagi nelayan kecil, jala bukan sekadar alat, melainkan sumber utama penghasilan harian. Kerusakan tersebut secara langsung berdampak pada mata pencaharian dan menambah beban ekonomi keluarga nelayan.

Haji M. Taufik juga meminta agar perusahaan tidak menutup mata terhadap dampak operasionalnya di wilayah pesisir, serta menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara nyata, bukan sekadar formalitas.

"Ini bukan hanya soal ganti rugi, tetapi juga soal keadilan ruang laut. Nelayan memiliki hak yang sama untuk hidup dan mencari nafkah di wilayah ini," tambahnya.

Kasus ini kembali membuka persoalan lama terkait konflik ruang laut di Lombok Timur, di mana aktivitas industri skala besar kerap berbenturan dengan kepentingan masyarakat lokal, khususnya nelayan tradisional.

KNTI Lombok Timur mendesak pemerintah daerah agar segera memfasilitasi mediasi serta memastikan adanya regulasi yang mampu memberikan perlindungan kepada nelayan kecil dari potensi kerugian serupa di masa mendatang.

Apabila tidak ditangani secara serius, konflik seperti ini dikhawatirkan akan terus berulang dan memperlebar kesenjangan antara kepentingan korporasi dan masyarakat pesisir.

Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menjunjung tinggi asas keberimbangan (cover both sides), akurasi, dan praduga tak bersalah. Informasi dalam pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber yang diperoleh di lapangan. MSRI membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Autore maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.

Reporter: Shn/Tim investigasi

Kabiro Lombok Timur NTB

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama