Hotman Paris Mundur Dampingi Febrie Adriansyah, Kesehatan Jadi Prioritas; Publik Menilai Integritas dan Etika Tetap Tak Boleh Diabaikan

Hotman Paris Mundur Dampingi Febrie Adriansyah, Kesehatan Jadi Prioritas; Publik Menilai Integritas dan Etika Tetap Tak Boleh Diabaikan

MSRI, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026), dengan alasan murni karena kondisi kesehatan yang belum pulih pasca menjalani operasi saraf kejepit di Singapura.

Hotman menjelaskan bahwa dirinya menjalani operasi pada 9 Juli 2026 dan telah mendapat anjuran dari dokter untuk beristirahat total selama dua pekan. Namun, karena tetap memaksakan diri menangani berbagai perkara, termasuk mendampingi Febrie Adriansyah, kondisi kesehatannya kembali memburuk hingga harus menghentikan seluruh aktivitas profesinya.

"Saya sudah dua hari lalu menyampaikan kepada Pak Febrie bahwa saya mengundurkan diri. Ini murni karena alasan kesehatan. Dokter di Singapura bahkan marah karena saya tetap bekerja," ujar Hotman.

Akibat kambuhnya rasa nyeri pascaoperasi, Hotman mengaku kini harus menggunakan kursi roda dan dijadwalkan kembali terbang ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) dini hari untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lanjutan.

Menurut Hotman, keputusan tersebut telah dikomunikasikan kepada Febrie Adriansyah. Meski sempat diminta tetap mendampingi beberapa hari lagi, Febrie akhirnya memahami kondisi kesehatan sahabatnya itu.

"Beliau memaklumi. Kami tetap bersahabat," katanya.

Posisi Hotman Paris selanjutnya akan diteruskan oleh Farisi, pensiunan jaksa senior yang dinilai memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum. Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah dipastikan tetap melanjutkan pendampingan dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengunduran diri tersebut terjadi hanya enam hari setelah Hotman resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada 17 Juli 2026.

Peristiwa ini juga terjadi tidak lama setelah muncul polemik ucapan Hotman Paris kepada wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Ucapan "Lu punya otak nggak?" yang ditujukan kepada seorang jurnalis menuai kritik luas dari kalangan insan pers dan masyarakat, bahkan berujung pada laporan ke Polda Metro Jaya. Meski demikian, Hotman menegaskan pengunduran dirinya sama sekali tidak berkaitan dengan polemik tersebut maupun adanya tekanan dari pihak mana pun.

"Saya takut kalau terus dipaksakan, kondisi saya justru semakin parah," tegasnya.

Catatan Redaksi MSRI

Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menghormati keputusan Hotman Paris untuk memprioritaskan kesehatannya. Kesehatan merupakan hak setiap orang yang harus dijaga dan tidak dapat dikompromikan.

Namun demikian, momentum ini juga menjadi refleksi penting bahwa pemulihan kesehatan semestinya berjalan beriringan dengan pemulihan etika dalam berkomunikasi di ruang publik. Sebab, polemik yang timbul akibat pernyataan kepada wartawan bukan hanya menyangkut pribadi, melainkan juga menyentuh kehormatan profesi jurnalistik.

Pers bukanlah lawan bagi siapa pun

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada publik, dan mengawasi jalannya penyelenggaraan negara. Karena itu, pertanyaan wartawan sepatutnya dijawab secara argumentatif, bukan dengan ucapan yang berpotensi merendahkan martabat profesi.

Popularitas boleh membuat seseorang dikenal luas, tetapi integritas, etika, dan sikap menghargai orang lainlah yang akan menjaga kehormatannya. Sehebat apa pun seorang pengacara, pejabat, ataupun tokoh publik, tidak ada satu pun yang berada di atas etika dan penghormatan terhadap kebebasan pers.

Ketika ucapan telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik, permintaan maaf dan introspeksi sering kali jauh lebih bernilai daripada berbagai pembelaan. Sebab, kebesaran seseorang tidak hanya diukur dari keberaniannya berbicara, tetapi juga dari kerendahan hatinya mengakui kekeliruan serta menghormati profesi orang lain.

{Mbah Mul/Redaksi MSRI}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama