MSRI, SURABAYA - Bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada 23 Juli 2026 dengan mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Peringatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) ini menjadi momentum nasional untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak, memperkuat pengasuhan positif, serta membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
Meski bukan merupakan hari libur nasional, Hari Anak Nasional memiliki makna strategis sebagai pengingat bahwa anak merupakan aset paling berharga bagi bangsa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, pemerintah, dunia pendidikan, media massa, hingga lingkungan sosial, memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dalam suasana yang aman, sehat, bahagia, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
Pada peringatan tahun ini, pemerintah memfokuskan perhatian pada pemenuhan hak anak melalui penguatan pola pengasuhan positif di lingkungan keluarga serta kampanye pengurangan penggunaan gawai secara berlebihan.
Anak-anak didorong kembali memainkan permainan tradisional seperti congklak, egrang, bakiak, gobak sodor, dan berbagai permainan edukatif lainnya yang dinilai mampu mengembangkan kemampuan motorik, kreativitas, jiwa sportivitas, serta memperkuat interaksi sosial di tengah derasnya arus digitalisasi.
Selain itu, pemerintah juga mengawal 12 Suara Anak Indonesia sebagai aspirasi yang diharapkan menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Di berbagai daerah, peringatan Hari Anak Nasional diisi dengan beragam kegiatan edukatif, seperti pentas seni, lomba mendongeng, permainan tradisional, senam bersama, hingga kegiatan literasi yang bertujuan menumbuhkan kreativitas, rasa percaya diri, dan semangat kebersamaan di kalangan peserta didik.
Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono, yang akrab disapa Cak Bram, menilai Hari Anak Nasional tidak boleh dimaknai sebatas agenda seremonial tahunan atau sekadar dipenuhi ucapan selamat di media sosial.
Menurutnya, makna sesungguhnya dari Hari Anak Nasional adalah hadirnya komitmen nyata dari seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak dan menyiapkan masa depan mereka.
"Anak adalah aset bangsa yang paling berharga. Mereka berhak memperoleh kasih sayang, pendidikan yang berkualitas, perlindungan hukum, pelayanan kesehatan, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang. Jangan biarkan anak-anak kehilangan masa kecilnya hanya karena terlalu akrab dengan gawai, sementara perhatian orang tua semakin berkurang," ujar Cak Bram.
Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan sekolah pertama bagi setiap anak. Karena itu, orang tua tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pendidikan karakter kepada sekolah ataupun menjadikan telepon pintar sebagai "pengasuh" pengganti karena alasan kesibukan.
"Jangan hanya sibuk mengunggah ucapan Selamat Hari Anak Nasional, tetapi lupa meluangkan waktu mendengarkan cerita anak sendiri. Jangan sampai gawai lebih dekat dengan anak daripada pelukan orang tuanya. Anak membutuhkan kasih sayang, perhatian, komunikasi, dan keteladanan yang tidak pernah bisa digantikan oleh teknologi," tegasnya.
Cak Bram juga mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan Hari Anak Nasional sebatas agenda seremonial yang berulang setiap tahun tanpa diikuti kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan anak.
"Tema perlindungan anak akan kehilangan makna apabila masih banyak anak menjadi korban kekerasan, perundungan, eksploitasi, putus sekolah, perkawinan anak, maupun belum memiliki akses pendidikan dan ruang bermain yang layak. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang konkret, anggaran yang berpihak kepada anak, serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran hak anak. Perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan dan pidato seremonial," katanya.
Menurut Cak Bram, ukuran kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh tingginya pertumbuhan ekonomi, megahnya pembangunan infrastruktur, atau besarnya investasi, melainkan juga oleh sejauh mana negara mampu menjamin setiap anak memperoleh hak hidup, hak belajar, hak bermain, hak berpendapat, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Ia juga menegaskan bahwa media massa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan yang sehat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak sesuai dengan nilai-nilai jurnalistik dan kemanusiaan.
"Jika hari ini kita lalai menjaga anak-anak Indonesia, maka jangan salahkan masa depan ketika bangsa ini kehilangan generasi yang berkarakter. Sebaliknya, apabila seluruh elemen bangsa bergandengan tangan memenuhi hak-hak anak sejak sekarang, maka Indonesia akan memiliki fondasi yang kuat menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Cak Bram.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus aksi nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas bersama. Sebab, anak-anak hari ini bukan hanya pewaris bangsa, tetapi juga calon pemimpin yang akan menentukan arah masa depan Indonesia.
Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI)
"Perspektif • Akurat • Terpercaya."
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments