![]() |
| Dock foto LPK-RI Gresik berkaloborasi dengan kejaksaan Negeri Gresik |
MSRI, GRESIK – Sebuah langkah strategis dalam memperkuat transparansi serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Gresik terjalin melalui kegiatan audiensi antara LPK-RI DPC Kabupaten Gresik dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Audiensi ini turut dihadiri langsung oleh Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, beserta jajarannya, yang memaparkan visi-misi lembaga sekaligus mempertegas komitmen LPK-RI dalam memperjuangkan hak-hak konsumen.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Gresik diwakili oleh Kasi Intel Kejari Gresik, Raden Achmad Nur Rizky, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen. Sebagai unsur penting dalam struktur Kejari, Kasi Intel bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan memiliki peran strategis dalam menjalankan intelijen yustisial mulai dari penyelidikan, pengamanan, hingga penggalangan pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, acara yang berlangsung di gelar di kantor Kejaksaan Negri Gresik, kamis (11/12/2025).
Peran Vital Kasi Intel Kejari Gresik
Dalam struktur penegakan hukum, Kasi Intel memiliki sejumlah tugas pokok, di antaranya:
- Melaksanakan kegiatan intelijen yustisial: mencakup penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan sebagai langkah preventif maupun represif dalam penegakan hukum.
- Mencegah tindak pidana: secara aktif mencegah pelanggaran pada sektor ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.
- Menyelenggarakan intelijen yustisial di bidang isu-isu strategis yang dapat berdampak pada stabilitas daerah.
- Melakukan koordinasi lintas instansi, terutama dengan aparat intelijen lain serta lembaga pemerintah terkait.
- Memberikan dukungan intelijen kepada seluruh bidang kerja kejaksaan.
- Menyelenggarakan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum publik.
LPK-RI DPC Gresik Tegaskan Visi dan Komitmen
Dalam sesi audiensi, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, selaku Ketua LPK-RI DPC Gresik menegaskan bahwa LPK-RI hadir sebagai lembaga terdepan dalam melindungi konsumen. Ia menyampaikan bahwa visi LPK-RI adalah menciptakan sistem perlindungan konsumen yang efektif, sehat, dan transparan," jelasnya, Gus Aulia, saat memberikan keteranganya pada wartawan media suara rakyat indonesia (MSRI), kamis (11/12/2025)
Dengan misi-misi utama sebagai berikut ini :
- Menjembatani konsumen dan pelaku usaha secara harmonis,
- Menyediakan edukasi dan advokasi hukum,
- Melakukan pengawasan ketat terhadap praktik usaha,
- Mendorong tumbuhnya konsumen yang sadar hukum dan mandiri,
- Mengawal kejujuran serta tanggung jawab pelaku usaha.
Sinergitas Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat
Dalam audiensi tersebut, LPK-RI DPC Gresik dan Kasi Intel Kejari Gresik mencapai satu kesepahaman penting: memperkuat sinergitas dalam penegakan transparansi hukum serta edukasi masyarakat.
LPK-RI menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan edukasi hukum kepada masyarakat, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gresik untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan terlindungi hak-haknya," ujarnya.ketua LPK-RI Gresik, Gus Aulia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari wartawan mediasuararakyatindonesia.id Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, serta memberikan ruang aman bagi konsumen dalam bertransaksi.
Audiensi ini menjadi langkah konkret dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara lembaga perlindungan konsumen dan institusi penegakan hukum, demi terwujudnya Gresik yang lebih transparan, aman, dan berpihak pada keadilan.
Reporter : Roni yuwantoko.
{Kaperwil Jatim}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments