MSRI, SURABAYA – Pelaksanaan pembangunan saluran U-Ditch di sepanjang Jalan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) tersebut terlihat menyisakan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari debu dan material yang berserakan, penyempitan ruang kendaraan, hingga belum terlihatnya petugas yang secara khusus mengatur arus lalu lintas di sekitar titik pekerjaan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, Kamis (8/10/2026), aktivitas pembangunan membuat sejumlah bagian badan jalan harus digunakan untuk mendukung pekerjaan. Material galian, kerikil, serta puing konstruksi masih terlihat berada di sisi jalan. Kondisi tersebut membuat ruang gerak kendaraan menjadi lebih terbatas dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama ketika volume kendaraan meningkat.
Proyek tersebut merupakan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp20 miliar, dengan pekerjaan berupa pembangunan saluran U-Ditch ukuran 150/200 lengkap dengan cover, yang dirancang mampu menahan beban gandar hingga 20 ton.
Pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tercantum nama pekerjaan:
“Pembangunan Saluran U-Ditch 150/200 dengan Cover, Gandar 20 Ton (Saluran Jl. Tanjungsari).”
Proyek tersebut tercatat menggunakan Nomor Kontrak:
000.3.3/018/06.2.01.0029.EPC/436.7.3/2026.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Surabaya menunjuk PT Diatasaja Jaya Mandiri sebagai kontraktor pelaksana, sedangkan konsultan pengawas tercantum AJK-DBJ-CNK, KSO.
Secara konstruktif, pembangunan saluran U-Ditch tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan sistem drainase di kawasan Jalan Tanjungsari. Penggunaan cover dengan kemampuan menahan beban gandar hingga 20 ton juga menunjukkan bahwa konstruksi dirancang agar tetap mampu mendukung aktivitas kendaraan di atas saluran.
Namun, persoalan justru muncul pada aspek manajemen keselamatan, kebersihan, dan pengamanan area kerja.
Berdasarkan pantauan MSRI, masih terdapat sejumlah titik pekerjaan dengan kondisi galian terbuka. Pengamanan sementara memang terlihat menggunakan terpal dan pagar proyek, tetapi belum seluruh area pekerjaan tertutup secara optimal.
Sejumlah rambu peringatan juga telah terpasang. Kendati demikian, keberadaan rambu tersebut dinilai masih perlu diperkuat, terutama pada titik-titik yang memiliki potensi membahayakan pengguna jalan maupun pekerja proyek.
Yang menjadi perhatian lainnya adalah belum terlihatnya petugas pengatur lalu lintas yang secara khusus mengendalikan arus kendaraan di sekitar lokasi pekerjaan. Pada saat yang sama, belum seluruh pengguna jalan mendapatkan jalur alternatif yang nyaman dan aman, khususnya bagi pejalan kaki.
Kondisi permukaan jalan di sekitar area proyek juga masih ditemukan bagian yang berlubang maupun mengalami penurunan. Ditambah material konstruksi yang berada di tepi jalan, situasi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Persoalan debu juga menjadi keluhan masyarakat. Aktivitas kendaraan dan pekerjaan konstruksi membuat debu mudah beterbangan, terlebih ketika kondisi jalan dalam keadaan kering.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI, salah seorang pengguna jalan mengeluhkan kondisi tersebut.
“Ruwet, Mas. Selain macet, debu di jalan juga sangat mengganggu sekali dan tidak ada petugas yang mengatur jalan,” keluhnya.
Keluhan tersebut menjadi catatan penting bahwa keberhasilan sebuah proyek infrastruktur tidak semata-mata diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari sejauh mana pelaksanaan pekerjaan mampu menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama proyek berlangsung.
K3 dan Pengawasan Jangan Sekadar Formalitas
Dalam proyek yang menggunakan anggaran pemerintah, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) semestinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pelaksanaan pekerjaan.
Karena itu, kondisi lapangan tersebut patut menjadi perhatian kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas. Pengamanan galian, pemasangan pagar proyek, rambu-rambu, lampu peringatan, pengaturan arus kendaraan, hingga kebersihan area kerja perlu dipastikan berjalan secara konsisten.
Pengawasan juga tidak boleh berhenti pada aspek administrasi dan progres pekerjaan. Konsultan pengawas memiliki peran penting untuk memastikan pekerjaan di lapangan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, metode kerja, standar keselamatan, serta ketentuan kontrak.
MSRI juga mencatat adanya aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi serta sisa material yang belum sepenuhnya tertata. Kondisi tersebut semakin memperkuat perlunya penataan kawasan kerja secara berkala agar aktivitas proyek tidak menimbulkan dampak tambahan bagi masyarakat.
Papan Proyek Terpasang, Saluran Pengaduan Dipertanyakan
Papan informasi proyek telah dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun, informasi yang terlihat belum memberikan gambaran secara rinci mengenai jadwal pelaksanaan, target penyelesaian, maupun persentase progres fisik pekerjaan.
Pada papan proyek juga tercantum saluran pengaduan melalui Hotline/WhatsApp 081133331919 serta fasilitas pemindaian kode QR.
Namun berdasarkan pengecekan awak media, nomor yang tercantum tersebut tidak dapat dihubungi melalui WhatsApp.
Kondisi ini tentu patut mendapat perhatian. Sebab, saluran pengaduan dalam proyek pemerintah bukan sekadar pelengkap papan informasi, melainkan bagian dari mekanisme keterbukaan dan ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Jika kanal pengaduan dicantumkan kepada publik, maka akses tersebut semestinya dapat berfungsi secara optimal dan responsif.
Publik Berhak Mendapat Proyek yang Aman dan Berkualitas
MSRI memandang pembangunan infrastruktur merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, penggunaan anggaran negara harus berjalan beriringan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, keselamatan kerja, serta kualitas pekerjaan.
Karena itu, kondisi di lapangan perlu segera dievaluasi, khususnya terkait pengamanan galian, pengaturan lalu lintas, pengendalian debu, penataan material, penyediaan jalur pejalan kaki, perbaikan sementara permukaan jalan, dan penerapan K3.
MSRI tidak sedang menghakimi proses pembangunan maupun pihak tertentu. Namun, temuan dan keluhan masyarakat tersebut layak diklarifikasi oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Pemerintah Kota Surabaya melalui DSDABM, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas diharapkan memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut dan memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, standar keselamatan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebab, proyek bernilai miliaran rupiah bukan hanya tentang seberapa cepat saluran selesai dibangun.
Masyarakat berhak memastikan setiap rupiah anggaran publik menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
MSRI akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan di Jalan Tanjungsari serta membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.
Reporter: Excel AW
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments