MSRI, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya bekerja di balik meja dalam menangani persoalan bantuan sosial (bansos). Ia menginstruksikan jajaran ASN, khususnya pejabat struktural, untuk turun langsung ke lapangan dan memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Eri Cahyadi saat Apel Pagi Struktural di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (22/9/2026).
Dalam arahannya, Eri menegaskan bahwa jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan amanah pelayanan publik. Karena itu, pejabat struktural diminta tidak terjebak pada rutinitas administratif semata, melainkan memahami secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Ketika kerja itu sebuah ibadah, maka lakukan dengan hati yang ikhlas. Muduno rek (turun ke lapangan). Ketika saya turun ke lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apapun. Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil,” ujar Eri.
Menurutnya, verifikasi penerima bansos perlu dikembalikan pada realitas kehidupan warga. Data administratif penting, tetapi kondisi faktual di lapangan juga harus menjadi pertimbangan dalam memastikan bantuan tepat sasaran.
Eri meminta perwakilan berbagai perangkat daerah, mulai dari Ketua Tim Kerja (Katimja) hingga pejabat struktural dinas teknis, berkolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pemantauan secara berkala hingga tingkat RT dan RW.
Proses penentuan warga yang layak menerima bantuan juga diminta dilakukan secara terbuka melalui forum masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Pembahasannya harus melibatkan minimal tiga perempat warga dari RT tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping dari pemkot,” jelasnya.
Langkah tersebut, kata Eri, diperlukan agar proses verifikasi tidak hanya bergantung pada data administratif, tetapi juga mendapatkan pembanding dari masyarakat yang mengetahui kondisi sosial warga secara langsung.
Ia menyoroti masih adanya warga yang membutuhkan bantuan, termasuk lansia yang hidup seorang diri, tetapi belum mendapatkan bantuan. Di sisi lain, terdapat pula warga yang secara ekonomi dinilai lebih mampu namun masih tercatat sebagai penerima.
“Ada lansia sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan. Di mana kalian sebagai pejabat struktural. Mulai hari ini saya tidak mau lagi melihat ada warga yang tidak menerima bantuan ketika dia membutuhkan,” tegasnya.
Eri juga mencontohkan temuan saat dirinya turun langsung ke masyarakat. Menurutnya, masih ditemukan penerima bantuan yang secara kasatmata memiliki sejumlah kendaraan bermotor atau beberapa perangkat gawai.
“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Verifikasi di lapangan mengenai kelayakan warga penerima bantuan harus diserahkan sepenuhnya kepada keputusan bersama warga di lingkungan setempat,” imbuhnya.
Pengawasan Wilayah Diperkuat
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya menerapkan sistem pengampu wilayah RW yang melibatkan perangkat daerah di luar struktur kecamatan.
Sebagai contoh, sebuah RW di Kelurahan Ketintang dapat diampu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Sementara wilayah di Gunung Anyar dapat diampu oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag).
Pola tersebut diarahkan agar perangkat daerah tidak hanya memahami tugas berdasarkan bidang sektoral, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengetahui persoalan masyarakat secara langsung di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Bagi Eri, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui laporan dan angka di atas kertas. Pejabat harus mengetahui apakah program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
Bendera Hitam untuk Dinas yang Dinilai Gagal
Eri bahkan menyiapkan konsekuensi tegas bagi perangkat daerah yang dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan verifikasi tersebut.
Ia menyatakan dinas yang gagal menjalankan tugas dapat diberikan tanda berupa bendera hitam di depan kantornya. Apabila dalam satu bulan tidak terdapat perubahan, ia menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap jajaran pimpinan hingga pejabat struktural terkait.
“Berarti kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, maka saya ganti mulai Kepala Dinas sampai dengan struktural Katimja-nya. Saya ganti semua karena kalian tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” pungkasnya.
MSRI: Jangan Sampai Data Lebih Cepat Berjalan daripada Fakta
Persoalan bansos pada akhirnya bukan semata tentang angka, tabel, klasifikasi, maupun kelengkapan administrasi. Di balik setiap data terdapat manusia yang kehidupannya menjadi alasan negara dan pemerintah hadir.
Sindiran halus MSRI: jangan sampai data penerima bantuan terlihat rapi di layar komputer, tetapi ketika pintu rumah warga diketuk, kenyataannya justru berbeda.
Begitu pula sebaliknya, jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan harus berulang kali membuktikan kemiskinannya hanya karena kondisi faktual mereka belum tercermin dalam sistem.
Kebijakan turun lapangan patut diuji bukan sekadar dari seberapa sering pejabat hadir di tengah masyarakat, tetapi dari seberapa akurat hasil verifikasinya dan seberapa nyata perubahan yang dirasakan warga.
Sebab pelayanan publik bukan lomba membuat laporan terlihat selesai. Ukuran akhirnya sederhana: apakah warga yang membutuhkan benar-benar mendapatkan hak pelayanan yang semestinya.
Bagi MSRI, transparansi dan partisipasi warga perlu berjalan beriringan dengan akurasi data, mekanisme verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta ruang pengaduan dan koreksi apabila terjadi kekeliruan.
Karena data boleh menjadi dasar, tetapi fakta lapangan tidak boleh diabaikan.
Fakta Tidak Boleh Takut pada Tekanan.
Reporter: Excel AW
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments