Krisis KPRI Sejahtera Jombang Memanas, Aliansi LSM Desak Transparansi Keuangan dan Rapat Anggota Luar Biasa

Krisis KPRI Sejahtera Jombang Memanas, Aliansi LSM Desak Transparansi Keuangan dan Rapat Anggota Luar Biasa

MSRI, JOMBANG - Polemik yang melanda Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Kabupaten Jombang kian memanas dan menjadi perhatian publik. Persoalan yang semula dipandang sebagai dinamika internal koperasi kini berkembang menjadi isu yang mendapat sorotan masyarakat setelah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) membuka Posko Pengaduan Anggota serta menyampaikan pernyataan sikap resmi, Senin (3/8/2026).

Aliansi LSM Jombang yang terdiri dari LSM GENAH (Hendro Suprasetyo), LSM KOMPAK (Lutfi Utomo/Upik), LSM ALMATAR (Dwi Andika), dan LSM LPK-RI BAI (Suhartono) menyampaikan keprihatinan atas kondisi KPRI Sejahtera.

Dalam pernyataan sikap tertanggal 1 Agustus 2026, mereka menyoroti dugaan krisis keuangan serta dugaan penyalahgunaan dana simpanan anggota.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pengurus KPRI Sejahtera serta pembuktian melalui audit independen dan mekanisme hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aliansi LSM menilai pengelolaan keuangan koperasi belum dilakukan secara transparan. Mereka mempertanyakan kondisi dana simpanan anggota yang disebut-sebut berdampak pada sulitnya proses pencairan dana oleh sejumlah anggota.

RALB Dinilai Menjadi Jalan Demokratis

Dalam pernyataannya, Aliansi LSM mendesak agar segera dilaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) sebagai forum tertinggi dalam koperasi untuk meminta penjelasan serta pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota.

Desakan tersebut dinilai sejalan dengan prinsip dasar koperasi yang menempatkan anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Karena itu, setiap kebijakan strategis, termasuk kondisi keuangan dan pengelolaan aset, pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada anggota.

Desakan Meluas kepada Pemerintah Kabupaten Jombang

Tekanan publik tidak hanya diarahkan kepada pengurus KPRI Sejahtera. Aliansi LSM juga meminta Bupati Jombang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengambil langkah strategis apabila pengurus tidak segera melaksanakan RALB.

Permintaan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana Pemerintah Kabupaten Jombang mengetahui kondisi KPRI Sejahtera serta langkah pembinaan maupun pengawasan yang telah dilakukan.

Meski demikian, setiap bentuk keterlibatan pemerintah tetap harus berada dalam koridor kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tanpa mengabaikan prinsip kemandirian koperasi.

Audit Independen Dinilai Penting

Aliansi LSM juga mendesak dilakukannya audit independen secara menyeluruh terhadap kondisi keuangan, aliran kas, serta aset KPRI Sejahtera Kabupaten Jombang.

Menurut mereka, audit diperlukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi sebenarnya, apakah persoalan yang terjadi berkaitan dengan likuiditas, tata kelola, kerugian usaha, atau faktor lain yang memerlukan pertanggungjawaban.

Hasil audit tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi seluruh anggota sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Posko Pengaduan Jadi Sorotan Publik

Keberadaan Posko Pengaduan Anggota KPRI Sejahtera Kabupaten Jombang yang dibuka oleh Aliansi LSM menjadi indikator bahwa persoalan tersebut telah memasuki ruang publik.

Apabila semakin banyak anggota yang menyampaikan pengaduan, persoalan ini berpotensi berkembang menjadi isu yang lebih luas, baik dari aspek sosial, administratif maupun hukum.

Aliansi LSM bahkan menyatakan akan mendorong anggota menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut.

Meski demikian, langkah hukum tetap harus didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, pengurus KPRI Sejahtera memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta memulihkan nama baik lembaga.

Pengurus Didorong Memberikan Klarifikasi Terbuka

Dalam situasi seperti saat ini, keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan anggota.

Pengurus KPRI Sejahtera diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi keuangan koperasi, posisi aset dan kewajiban, mekanisme pencairan simpanan anggota, serta langkah-langkah penyelesaian apabila memang terdapat persoalan likuiditas.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jombang juga diharapkan dapat menjelaskan posisi, kewenangan, dan bentuk pembinaan yang telah dilakukan terhadap KPRI Sejahtera.

Publik pada dasarnya tidak membutuhkan perang opini. Yang dibutuhkan adalah transparansi, akuntabilitas, audit yang independen, serta pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Apabila kondisi keuangan koperasi benar-benar dalam keadaan sehat, audit independen dapat menjadi instrumen untuk membuktikannya. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana anggota, hasil audit dapat menjadi dasar bagi langkah administratif maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pengurus KPRI Sejahtera Kabupaten Jombang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tuntutan yang disampaikan Aliansi LSM. Redaksi MSRI membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Dengan demikian, RALB, audit independen, dan keterbukaan informasi menjadi tiga tuntutan utama yang kini dinantikan para anggota sebagai langkah penyelesaian polemik yang berkembang.

Satu hal yang tidak dapat diabaikan, dana simpanan anggota bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan amanah yang mengandung kepercayaan serta hak ekonomi setiap anggota yang wajib dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Reporter: Cak Loem

Kabiro MSRI Jombang – Jawa Timur

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama