MSRI, MOJOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Pasar Murah, Bazar Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta Pameran dan Lelang Serentak Barang Bukti. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Agustus 2026, setiap hari mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dipusatkan di Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Jatirejo–Jabung Nomor 160, Balakesempuh, Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto (belakang Rumah Sakit Adhyaksa) ini dibuka oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarraa, Lc., M.Hum., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H.
Pasar murah tersebut menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau di tengah dinamika harga pangan.
Berbagai komoditas kebutuhan pokok dijual dengan harga relatif lebih rendah dibanding harga pasar, di antaranya beras SPHP 5 kilogram seharga Rp57.500, minyak goreng 1 liter Rp15.500, gula pasir 1 kilogram Rp15.500, telur ayam Rp21.500, daging ayam Rp33.000, cabai merah 0,25 kilogram Rp11.500, bawang putih 0,5 kilogram Rp14.000, minyak goreng Sania 1 liter Rp22.000 dan 2 liter Rp42.000, beras Sawah Hijau 5 kilogram Rp72.000, serta bawang merah 0,5 kilogram Rp13.000. Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan penyelenggara.
Selain menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, kegiatan ini juga menghadirkan bazar produk unggulan IKM Kabupaten Mojokerto serta pameran barang bukti yang akan dilelang secara serentak kepada masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Fauzi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus memberikan edukasi mengenai pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara yang dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Kejari Mojokerto mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan berbelanja kebutuhan pokok sekaligus menyaksikan pameran dan proses lelang barang bukti yang diselenggarakan secara terbuka.
Reporter: Mulyono (Mbah Mul)
Kabiro MSRI Mojokerto Jawa Timur
Editor: Redaksi MSRI
dibaca


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments