Kapolri Kunjungi Sembalun, FKKM NTB Siapkan Aksi dan Serahkan Laporan Dugaan Kejanggalan Proyek Gedung BPKB Rp25,7 Miliar

Kapolri Kunjungi Sembalun, FKKM NTB Siapkan Aksi dan Serahkan Laporan Dugaan Kejanggalan Proyek Gedung BPKB Rp25,7 Miliar

MSRI, LOMBOK TIMUR – Rencana kunjungan Kapolri ke Sembalun, Lombok Timur, pada Rabu (19/8/2026), mendapat perhatian dari Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat (FKKM) NTB. Organisasi tersebut menyiapkan aksi penyampaian aspirasi sekaligus agenda hearing untuk menyerahkan hasil investigasi dan laporan resmi terkait dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Polres Lombok Timur yang disebut bernilai Rp25,7 miliar.

Sekitar 150 massa FKKM NTB dijadwalkan berkumpul di wilayah Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun. Selain menyampaikan aspirasi, FKKM NTB berencana menyerahkan langsung dokumen laporan kepada Kapolri sebagai bentuk permintaan agar berbagai dugaan persoalan dalam proyek tersebut diperiksa secara objektif, transparan, dan profesional.

Ketua FKKM NTB, Pahri Rahman, saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI, mengatakan pihaknya mempertanyakan sejumlah aspek teknis konstruksi yang menurut mereka perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan pengujian secara independen.

Sejumlah persoalan yang disoroti antara lain dugaan pekerjaan di atas tanah bongkaran yang dinilai belum mendapatkan pemadatan memadai, persoalan sloof dasar dan pondasi, dugaan lemahnya pengawasan konstruksi, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kalau konstruksinya memang sesuai standar, silakan buktikan melalui audit dan uji teknis independen. Jangan cukup dijawab dengan peresmian,” tegas Pahri saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI.

Menurut FKKM NTB, aspek kualitas konstruksi tidak boleh dipandang sebelah mata, terlebih Lombok Timur merupakan wilayah yang memiliki risiko kegempaan. Bangunan bertingkat yang dibangun menggunakan anggaran negara, menurut mereka, harus dapat dipastikan memenuhi persyaratan teknis, standar keselamatan, serta ketentuan konstruksi yang berlaku.

“Yang kami persoalkan bukan siapa yang meresmikan, tetapi apakah gedung Rp25,7 miliar itu benar-benar dibangun sesuai standar dan uang negara digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya kepada wartawan MSRI.

FKKM NTB juga meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen dan aspek teknis proyek, antara lain kontrak pekerjaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, laporan pengawasan, hingga hasil pengujian material.

Pahri menegaskan, pihaknya tidak ingin membangun kesimpulan secara sepihak. Seluruh dugaan tersebut, menurutnya, harus diuji melalui mekanisme audit, pemeriksaan teknis, serta proses hukum yang objektif dan sesuai ketentuan.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta agar semua dibuka dan diuji secara profesional. Jika hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai ketentuan, tentu itu harus dihormati. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegasnya.

FKKM NTB Minta Peresmian Tak Menutup Ruang Pemeriksaan

FKKM NTB menilai momentum kunjungan Kapolri menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus menyerahkan dokumen laporan agar dapat menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

“Gedung boleh diresmikan. Tetapi peresmian tidak menghapus kewajiban untuk mengaudit dan mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara,” kata Pahri.

FKKM NTB menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut agar tidak berhenti pada momentum seremoni. Mereka berharap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan verifikasi teknis oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Bagi FKKM NTB, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai sebuah bangunan, melainkan menyangkut prinsip transparansi, akuntabilitas, kualitas pekerjaan, serta pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran negara.

Nilai proyek sebesar Rp25,7 miliar, menurut FKKM NTB, harus dapat dibuktikan dengan kualitas pekerjaan yang sesuai spesifikasi serta proses pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif, dan hukum.

FKKM NTB menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan merupakan bagian dari aspirasi dan hasil penelusuran mereka yang masih memerlukan verifikasi oleh pihak berwenang. Karena itu, pemeriksaan independen dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi ketentuan kontrak dan standar teknis yang berlaku.

{Makbul}

MSRI - Perspektif • Akurat • Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama