![]() |
| Dok, foto MSRI; Patroli Cipta Kondisi, Polsek Tulungagung Kota Amankan 19 Motor Berknalpot Brong Antisipasi Balap Liar. Senin (17/8/2026). |
MSRI, TULUNGAGUNG - Polsek Tulungagung Kota meningkatkan kegiatan patroli cipta kondisi sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perkotaan.
Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 16 Agustus 2026, menyasar sejumlah kawasan yang menjadi titik aktivitas masyarakat pada malam hari, di antaranya kawasan Pinka hingga sekitar Alun-Alun Tulungagung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Puji Hartanto mengatakan, patroli dilakukan tidak hanya sebagai bentuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan lalu lintas serta menjaga ketertiban dan keselamatan bersama di jalan raya.
“Petugas mengamankan sebanyak 19 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong maupun kendaraan yang tidak sesuai standar,” ujar Kompol Puji Hartanto.
Kendaraan yang terjaring kemudian diamankan untuk menjalani proses penindakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Para pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
Selain menertibkan kendaraan yang tidak sesuai standar, patroli tersebut juga difokuskan pada pencegahan aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk aktivitas balap liar turut diamankan petugas sebagai langkah antisipasi agar kegiatan yang berpotensi membahayakan tersebut tidak terjadi.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai standar diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
“Keselamatan dan kenyamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kompol Puji Hartanto.
Polsek Tulungagung Kota memastikan kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara berkala, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban, termasuk aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Tulungagung Kota.
Reporter: Adhiroso
Liputan MSRI Jawa Timur
MSRI - Perspektif • Akurat • Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments