![]() |
| Gambar ilustrasi MSRI |
MSRI, LOMBOK TIMUR – Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak berinisial SPA (5) mengguncang nurani publik. Peristiwa tragis yang diduga terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, di wilayah perbatasan Dusun Montong Renggi, Desa Montong Belae, Kecamatan Keruak, menjadi pengingat pahit bahwa ancaman terhadap keselamatan anak masih nyata dan menuntut respons cepat dari seluruh aparat penegak hukum.
Peristiwa tersebut pertama kali terungkap ketika seorang pegawai bank keliling menemukan SPA menangis di pinggir jalan sambil mencari neneknya. Kondisi korban saat ditemukan memprihatinkan. Bagian bawah pakaiannya dipenuhi bercak darah dan tubuhnya menggigil menahan sakit. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Keruak untuk mendapatkan pertolongan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, muncul dugaan kuat bahwa korban mengalami tindak kekerasan seksual sehingga selanjutnya dirujuk ke RSUD dr. R. Soedjono Selong untuk penanganan lebih lanjut.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan IT99 Indonesia bersama Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat (FKKM) NTB mengungkap bahwa berdasarkan data administrasi kependudukan (Kartu Keluarga), SPA merupakan warga salah satu dusun di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru. Namun, dalam kesehariannya korban diketahui tinggal bersama ibunya di salah satu dusun di Desa Giri Madia, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, setelah ibunya menikah kembali.
Menurut informasi yang dihimpun, sekitar sepekan sebelumnya nenek korban datang berkunjung ke rumah ibunya dan membawa SPA ke Dusun Montong Renggi. Korban baru berada di lokasi tersebut sekitar tiga hari dan rencananya akan dijemput kembali oleh ibunya pada hari terjadinya peristiwa nahas tersebut.
Berdasarkan lokasi ditemukannya korban, yang berjarak puluhan meter dari rumah neneknya, diduga tindak pidana terjadi di sekitar Dusun Montong Renggi. Namun karena titik tersebut berada di kawasan perbatasan Desa Montong Belae dan Desa Dane Rase, lokasi pasti kejadian masih memerlukan pendalaman penyidik.
Dalam keterangan awal yang disampaikan korban kepada pihak terkait, korban menyebut dugaan keterlibatan seorang laki-laki dan dua perempuan. Korban juga mengaku kedua perempuan tersebut diduga menutup matanya saat tindakan itu berlangsung. Namun demikian, mengingat kondisi psikologis korban yang masih mengalami trauma berat, seluruh keterangan tersebut masih harus diverifikasi dan didalami lebih lanjut oleh penyidik. Hingga saat ini, aparat kepolisian belum menetapkan pelaku berdasarkan informasi yang tersedia.
Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur, sementara korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. R. Soedjono Selong.
Ketua IT99 Indonesia, Hadiyat Dinata, mengecam keras dugaan kejahatan tersebut. Menurutnya, apabila benar terjadi, maka peristiwa ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk penghancuran terhadap masa depan seorang anak yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari keluarga, masyarakat, dan negara.
"Jika dugaan ini terbukti, maka pelaku telah melakukan kejahatan yang tidak hanya melukai tubuh korban, tetapi juga menghancurkan masa depan dan rasa aman seorang anak. Kami mendesak Polres Lombok Timur mengusut kasus ini secara profesional, cepat, transparan, dan memastikan seluruh pelaku, siapa pun mereka, diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Hadiyat Dinata.
Ia juga meminta seluruh masyarakat tidak menyebarkan identitas maupun foto korban demi menjaga hak-hak anak serta mendorong semua pihak memberikan ruang pemulihan psikologis kepada korban dan keluarganya.
Kasus ini kembali menjadi cermin bahwa perlindungan anak tidak cukup diwujudkan melalui regulasi semata. Ketika seorang anak berusia lima tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual, pertanyaan besar yang harus dijawab bukan hanya siapa pelakunya, tetapi juga mengapa ruang aman bagi anak masih begitu rapuh. Penegakan hukum yang cepat, pembuktian yang profesional, dan pemulihan korban secara menyeluruh menjadi ukuran sejauh mana negara benar-benar hadir melindungi anak-anak dari kejahatan yang paling keji.
(Tim/Red/SHN)
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments