Bambang Rudiyanto Kembali Pimpin BPW PERADIN Jawa Timur 2026–2029, Siap Perkuat Profesionalisme Advokat dan Perluas Edukasi Hukum hingga Desa

Bambang Rudiyanto Kembali Pimpin BPW PERADIN Jawa Timur 2026–2029, Siap Perkuat Profesionalisme Advokat dan Perluas Edukasi Hukum hingga Desa

MSRI, SURABAYA – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Timur resmi memasuki babak baru. Kepengurusan masa bakti 2026–2029 yang kembali dipimpin Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H. resmi dilantik dalam prosesi khidmat di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (1/8/2026). 

Momentum tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi juga menegaskan komitmen PERADIN Jawa Timur dalam memperkuat profesionalisme advokat, memperluas akses edukasi hukum kepada masyarakat, serta meningkatkan peran organisasi sebagai mitra strategis penegakan hukum di Indonesia.

Pelantikan yang mengusung tema "Meningkatkan Profesionalitas dan Integritas Advokat" dilakukan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Jenderal BPP PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H.

Ketua Umum: Advokat Harus Menjadi Pilar Penegakan Hukum

Dalam sambutannya melalui Zoom Meeting, Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung. Ia mengungkapkan sedang menjalankan tugas negara sebagai Ketua Perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.

Firman menegaskan bahwa kepengurusan baru harus mampu menjaga marwah organisasi, memperkuat kualitas profesi advokat, serta terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Selamat kepada Ketua BPW PERADIN Jawa Timur yang kembali memperoleh amanah untuk periode kedua. Jadikan organisasi ini semakin profesional, solid, dan bermanfaat bagi masyarakat," pesannya.

Soliditas Organisasi Jadi Modal Besar

Mewakili Ketua Umum, Sekretaris Jenderal BPP PERADIN Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H. menilai BPW PERADIN Jawa Timur merupakan salah satu kepengurusan wilayah yang selama ini aktif dan konsisten menjalankan berbagai program organisasi.

Menurutnya, soliditas internal harus terus dipertahankan agar PERADIN mampu memberikan kontribusi nyata dalam penguatan profesi advokat sekaligus memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Bambang Rudiyanto: PERADIN Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Ketua BPW PERADIN Jawa Timur Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), menegaskan bahwa kepengurusan periode 2026–2029 akan lebih mengedepankan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Kami ingin PERADIN tidak hanya dikenal sebagai organisasi profesi advokat, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan, serta meningkatkan kesadaran hukum hingga ke tingkat desa," tegas Bambang.

Ia menjelaskan, sejumlah program prioritas telah disiapkan, di antaranya memperluas pembentukan Badan Pengurus Cabang (BPC) di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, meningkatkan kualitas sumber daya advokat melalui pendidikan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, akademisi, dan pemerintah daerah.

17 BPC dan 720 Anggota, Target Terus Bertambah

Bambang mengungkapkan, hingga saat ini BPW PERADIN Jawa Timur telah memiliki 17 Badan Pengurus Cabang (BPC) dengan sekitar 720 anggota yang tersebar di berbagai daerah.

Ke depan, pihaknya menargetkan pembentukan kepengurusan cabang baru agar pelayanan organisasi semakin merata dan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur dapat memperoleh akses bantuan hukum secara lebih mudah.

Edukasi Bahaya Narkoba Tetap Menjadi Prioritas

Selain penguatan organisasi, BPW PERADIN Jawa Timur juga memastikan akan melanjutkan program penyuluhan hukum mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.

Program tersebut dipandang sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda sekaligus sebagai upaya membangun budaya sadar hukum sejak usia dini.

MSRI Mencatat

Pelantikan BPW PERADIN Jawa Timur periode 2026–2029 menjadi momentum penting bagi organisasi advokat untuk memperkuat kualitas profesi sekaligus memperluas pengabdian kepada masyarakat. Tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks membutuhkan organisasi advokat yang tidak hanya solid secara internal, tetapi juga adaptif, profesional, berintegritas, serta mampu menghadirkan edukasi hukum secara nyata hingga ke tingkat akar rumput.

Dengan kepemimpinan yang kembali dipercayakan kepada Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., publik menaruh harapan agar PERADIN Jawa Timur semakin berkontribusi dalam memperkuat supremasi hukum, meningkatkan kualitas advokat, serta menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

Reporter: Excel AW 

Editor: Redaksi

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama