Proyek Uruk Diduga Picu Kemacetan, Debu, dan Kerugian Pedagang di Desa Bambe; Warga Desak Pemerintah Bertindak dan Usut Dugaan Oknum

Proyek Uruk Diduga Picu Kemacetan, Debu, dan Kerugian Pedagang di Desa Bambe; Warga Desak Pemerintah Bertindak dan Usut Dugaan Oknum

MSRI, GRESIK – Aktivitas proyek pengurukan yang diduga berada di kawasan PT Benteng Api, Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, menuai keluhan masyarakat. Selama tiga hari terakhir, proyek tersebut diduga memicu kemacetan panjang di Jalan Poros Provinsi–Kabupaten, pencemaran debu, terganggunya aktivitas ekonomi warga, hingga memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap dampak yang ditimbulkan.

Berdasarkan hasil penelusuran Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) pada Kamis (23/7/2026), kepadatan lalu lintas diduga dipicu oleh tingginya intensitas kendaraan pengangkut material uruk berukuran besar (indeks 28) yang keluar-masuk lokasi proyek. Aktivitas armada dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, bertepatan dengan jam masuk kerja karyawan sejumlah perusahaan di kawasan industri Desa Bambe. Kondisi serupa kembali terjadi pada sore hari saat jam kepulangan pekerja, sehingga antrean kendaraan kerap mengular.

Jalan tersebut merupakan akses utama menuju kawasan industri dan setiap hari juga dilintasi truk-truk berat milik sejumlah perusahaan, termasuk kendaraan tronton milik PT KDI. Warga menilai penggunaan armada bertonase besar pada jam-jam sibuk semakin memperparah kemacetan dan mengganggu mobilitas masyarakat.

Selain kemacetan, masyarakat mengeluhkan pencemaran debu akibat material tanah uruk yang berceceran di badan jalan. Debu beterbangan setiap kali kendaraan melintas dan dinilai mengganggu kesehatan, mengurangi jarak pandang pengguna jalan, serta mencemari lingkungan sekitar.

Keluhan juga datang dari para pedagang yang berjualan di depan kawasan PT KDI. Mereka mengaku omzet penjualan menurun karena bahu jalan dan akses menuju warung digunakan sebagai lokasi parkir armada proyek, sehingga pelanggan kesulitan singgah.

Pada Rabu (22/7/2026), menurut keterangan warga, juga terjadi insiden yang diduga melibatkan salah satu armada pengangkut tanah uruk. Peristiwa tersebut disebut sempat memicu pengejaran terhadap kendaraan yang bersangkutan untuk meminta pertanggungjawaban. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai kronologi maupun penyelesaian insiden tersebut.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI, salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kondisi tersebut telah meresahkan masyarakat.

"Sudah tiga hari ini kemacetannya luar biasa. Truk-truk besar keluar masuk terus sejak pagi. Debunya juga sangat mengganggu, bahkan masuk ke rumah-rumah dan warung warga. Kami berharap ada tindakan nyata, bukan hanya janji," ujarnya.

Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa masyarakat merasa enggan menyampaikan keberatan secara terbuka karena khawatir terhadap situasi di lapangan.

"Kami sebenarnya ingin menyampaikan protes, tetapi banyak warga yang takut. Yang kami inginkan sederhana, lalu lintas diatur, jalan disiram agar tidak berdebu, dan aktivitas proyek jangan sampai merugikan masyarakat," tambahnya.

Dalam penelusuran MSRI, sejumlah warga juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan beberapa oknum, termasuk oknum perangkat desa, anggota BPD, maupun pihak luar desa yang disebut-sebut menjadi backing proyek. Selain itu, beredar informasi mengenai dugaan keterkaitan seorang anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dengan proyek tersebut. Namun seluruh informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. MSRI masih melakukan verifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan.

Warga juga mengaku sebelumnya pernah menerima informasi bahwa jalan akan disiram secara berkala untuk mengurangi debu. Namun hingga Kamis (23/7/2026), menurut mereka, janji tersebut belum direalisasikan sehingga debu masih menjadi keluhan utama masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, MSRI masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola proyek, PT Benteng Api, Pemerintah Desa Bambe, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Satlantas Polres Gresik, serta pihak-pihak yang namanya disebut dalam keterangan warga. Seluruh tanggapan akan dimuat sebagai bagian dari hak jawab dan pemberitaan yang berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Reporter: Faisal DH

Liputan MSRI Jawa Timur

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama