Pramono Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta Tetap Ramah Anak, Kak Seto Usulkan Seksi Perlindungan Anak di Seluruh RT

Pramono Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta Tetap Ramah Anak, Kak Seto Usulkan Seksi Perlindungan Anak di Seluruh RT

MSRI, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terus mempertahankan predikat sebagai provinsi ramah anak melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak-hak anak.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi DKI Jakarta yang digelar di Balai Kota Jakarta, Senin (20/7/2026), dalam kegiatan bertajuk "Bermain Gembira".

Pramono mengatakan, Jakarta secara konsisten menyandang predikat sebagai Provinsi Ramah Anak sejak tahun 2022. Menurutnya, capaian tersebut harus terus dipertahankan dengan menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.

"Hari ini di Balai Kota kita memperingati Hari Anak Nasional ke-42 untuk tingkat Provinsi DKI Jakarta dengan kegiatan Bermain Gembira. Pemerintah DKI Jakarta akan terus menjaga agar Jakarta benar-benar menjadi provinsi yang ramah anak," ujar Pramono.

Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan predikat tersebut memerlukan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

"Sejak tahun 2022 Jakarta merupakan salah satu provinsi yang selalu mendapatkan predikat ramah anak. Untuk itu, kita semua harus terus menjaga agar Jakarta tetap ramah bagi anak dan juga bagi siapa pun," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi (Kak Seto), memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas berbagai kebijakan yang dinilai konsisten mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

"Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena berbagai kebijakannya benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak dan menciptakan suasana pemenuhan hak anak secara optimal," kata Kak Seto.

Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto juga mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak (Sparta) di seluruh Rukun Tetangga (RT) di wilayah DKI Jakarta. Menurutnya, perlindungan anak akan lebih efektif apabila dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga dan masyarakat di tingkat RT.

Program Sparta, lanjut Kak Seto, telah dirintis oleh LPAI sejak 2011 dan sukses diterapkan di Kota Tangerang Selatan hingga meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai kota pertama yang seluruh RT-nya memiliki Seksi Perlindungan Anak.

"Kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta agar DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang seluruh RT-nya dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak. Dengan begitu, perlindungan dimulai dari lingkungan terdekat sehingga dapat lebih cepat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Jakarta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Reporter: Aditya

Kabiro MSRI DKI Jakarta

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama