Ketua GPN Blitar Klarifikasi Isu Dugaan "Garda Preman" di Sekolah, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar dan Dorong Pemberitaan Berimbang

Ketua GPN Blitar Klarifikasi Isu Dugaan "Garda Preman" di Sekolah, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar dan Dorong Pemberitaan Berimbang

MSRI, BLITAR – Ketua GPN Kabupaten Blitar, Mujiono, yang akrab disapa Monot, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan "garda preman" di lingkungan sekolah. Ia menilai informasi yang beredar tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya dan berpotensi membentuk opini publik yang keliru apabila tidak disertai verifikasi secara menyeluruh.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Sabtu (11/07/2026), Mujiono menegaskan bahwa keberadaan tim Garda bukanlah kelompok yang melakukan tindakan premanisme sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan yang beredar.

Menurutnya, keterlibatan tim Garda dilandasi semangat kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam membantu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi para peserta didik.

Mujiono juga membantah tegas isu yang menyebut adanya pemberian dana atau pembayaran sebesar Rp5 juta kepada anggota Garda. Ia menyatakan informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak pernah terjadi.

"Kami tidak pernah menerima uang seperti yang diberitakan. Kepedulian kami terhadap sekolah murni karena ingin ikut menjaga keamanan lingkungan pendidikan. Apalagi anak-anak kami juga bersekolah di tingkat SMA," tegas Mujiono.

Lebih lanjut, Mujiono mengingatkan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap proses pemberitaan. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mengedepankan prinsip keberimbangan dengan melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkaitan sebelum suatu informasi dipublikasikan.

Ia menyayangkan apabila sebuah pemberitaan diterbitkan tanpa terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada kepala sekolah, tenaga pendidik, maupun pihak Garda yang menjadi objek pemberitaan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi melahirkan kesimpulan sepihak serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Mujiono berharap seluruh insan pers, termasuk wartawan dari luar daerah yang melakukan peliputan di Kabupaten Blitar, dapat membangun komunikasi yang baik dengan seluruh narasumber terkait sehingga informasi yang disampaikan benar-benar akurat, berimbang, memenuhi kaidah jurnalistik, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Senada dengan hal tersebut, anggota tim Garda, Sunarto, juga membantah tuduhan yang menyebut kelompoknya menerima uang jutaan rupiah setiap bulan dari pihak sekolah. Ia menegaskan seluruh aktivitas yang dilakukan semata-mata merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, bukan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Sunarto menjelaskan bahwa dirinya bergabung dalam tim Garda karena memiliki kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekolah. Selain itu, ia juga memiliki anak yang masih menempuh pendidikan di tingkat SMA sehingga merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga situasi sekolah tetap aman dan kondusif.

Ia kembali menegaskan bahwa isu mengenai penerimaan uang sebesar Rp5 juta setiap bulan merupakan informasi yang tidak benar dan tidak pernah diterima oleh tim Garda

"Kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Mari mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu fakta yang benar-benar dapat dibuktikan secara objektif," ujarnya.

Pernyataan Ketua GPN Kabupaten Blitar beserta anggota tim Garda tersebut merupakan bentuk klarifikasi atas informasi yang sebelumnya beredar di ruang publik. Keduanya berharap setiap produk jurnalistik senantiasa menjunjung tinggi prinsip verifikasi, konfirmasi, akurasi, independensi, dan keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pers tetap terjaga.

Reporter: Cak Loem

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama