Di Tengah Sorotan Publik, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Pimpin Sementara Jampidsus

Di Tengah Sorotan Publik, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Pimpin Sementara Jampidsus

MSRI, JAKARTA – Dinamika di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Kurang dari sehari setelah Febrie Adriansyah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung mengambil langkah cepat dengan menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Penunjukan tersebut diumumkan secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebagai upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus.

"Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam keterangan resminya.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Sebelum mengemban amanah sebagai Plt Jampidsus, Rudi Margono diketahui menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

Pergantian pucuk pimpinan di bidang tindak pidana khusus ini menyita perhatian karena terjadi di tengah tingginya sorotan publik terhadap penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi bernilai besar. Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan tidak akan mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Anang.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengumumkan pengunduran dirinya pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Keputusan tersebut muncul kurang dari 12 jam setelah ia memberikan keterangan pers terkait proses penegakan hukum atas sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci alasan di balik pengunduran diri Febrie Adriansyah. Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut serta memastikan proses penegakan hukum, khususnya penanganan perkara tindak pidana khusus, tetap berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

(Redaksi MSRI)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama