MSRI, SURABAYA – Dewan Pimpinan Wilayah Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan berbagai dugaan penyalahgunaan wewenang yang mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Pengawalan tersebut dilakukan agar setiap tahapan berjalan secara profesional, transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
H. Holis, selaku Dewan Pimpinan Wilayah JCW Jawa Timur, menegaskan bahwa lembaganya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berintegritas.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), H. Holis menyampaikan bahwa JCW akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan.
"Kami dari Jatim Corruption Watch (JCW) akan terus mengawal persoalan ini hingga menemukan titik terang yang adil dan transparan. Apabila nantinya ditemukan dan terbukti adanya penyalahgunaan wewenang di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, kami meminta kepada Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, untuk mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya serta memastikan setiap pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar H. Holis.
Menurutnya, berbagai persoalan yang berkaitan dengan dugaan praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan di sektor pendidikan telah menjadi perhatian publik. Karena itu, setiap laporan maupun informasi yang berkembang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas profesionalitas, objektivitas, dan kecukupan alat bukti.
JCW berpandangan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diusut secara menyeluruh berdasarkan fakta hukum dan bukti yang sah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Timur.
Selain itu, JCW mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas yang berwenang.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Apabila menemukan dugaan pelanggaran atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang dengan disertai data dan bukti pendukung agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas H. Holis.
JCW juga berharap seluruh proses penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan secara transparan, profesional, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga setiap pihak memperoleh perlindungan hak hukum yang sama. Dengan demikian, penegakan hukum diharapkan mampu memberikan rasa keadilan, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Provinsi Jawa Timur.
Reporter: Excel AW
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments