Dibalik Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Dewan Penasihat Hukum MSRI Desak Audit Nasional Seluruh Lembaga Konservasi

Dibalik Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Dewan Penasihat Hukum MSRI Desak Audit Nasional Seluruh Lembaga Konservasi

MSRI, SURABAYA - Kasus korupsi Kebun Binatang Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Dugaan penyelewengan anggaran pakan dan perawatan satwa memicu kecaman dari berbagai pihak. 

Dewan Penasihat Hukum Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Edi Sumarno, SH, MM akrab disapa Mbah Ganthol menilai kasus tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan satwa yang seharusnya mendapat perlindungan penuh.

Kasus itu mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan periode 2016–2024. Penyidik memperkirakan nilai kerugian mencapai Rp10,2 miliar. Perkara tersebut kemudian memunculkan tuntutan agar pemerintah memperbaiki tata kelola lembaga konservasi secara menyeluruh.

Mbah Ganthol menegaskan bahwa praktik korupsi di lembaga konservasi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat negara dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk pakan dan kesehatan satwa seharusnya menjadi prioritas karena menyangkut kelangsungan hidup berbagai spesies.

"Perkara ini harus diusut secara tuntas karena menyangkut bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga menyentuh mandat negara dalam melindungi satwa dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Pelaku harus mendapat hukuman tegas, dan penegak hukum harus bisa menemukan semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut," ujar Mbah Ganthol dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).

Pernyataan tersebut memperkuat dorongan agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada satu tersangka. Daniel berharap penyidikan mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Korupsi Kebun Binatang Surabaya Berdampak Langsung pada Satwa

Mbah Ganthol menilai dampak korupsi di Kebun Binatang Surabaya jauh lebih luas dibanding kasus penyalahgunaan anggaran pada sektor lain. Satwa yang berada di dalam lembaga konservasi tidak memiliki kemampuan menyampaikan penderitaan yang mereka alami akibat berkurangnya kualitas pakan maupun pelayanan kesehatan. Ia menyebut dugaan penyimpangan anggaran berpotensi menyebabkan kekurangan gizi, menurunkan kondisi kesehatan, hingga meningkatkan risiko kematian satwa. Karena itu, negara wajib memastikan setiap dana konservasi benar-benar digunakan sesuai kebutuhan.

"Korupsi pada lembaga konservasi sangatlah miris karena hewan tidak bisa menyampaikan dampak yang mereka rasakan. Negara memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap rupiah anggaran konservasi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya," katanya.

Menurut Mbah Ganthol, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan konservasi tidak hanya bergantung pada program perlindungan satwa di alam liar. Pengelolaan lembaga konservasi yang profesional juga menjadi bagian penting dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

Selain itu Mbah Ganthol mendorong pemerintah menjadikan korupsi Kebun Binatang Surabaya sebagai momentum melakukan evaluasi besar terhadap seluruh lembaga konservasi di Indonesia. Menurutnya, audit nasional perlu dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terulang. Menurutnya audit tidak cukup memeriksa laporan keuangan semata. Pemerintah juga perlu mengevaluasi mutu pakan satwa, layanan kesehatan veteriner, kualitas kandang, hingga penerapan standar kesejahteraan satwa sesuai ketentuan yang berlaku.

Mbah Ganthol juga mengusulkan pembangunan sistem transparansi anggaran berbasis kinerja. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat dan lembaga pengawas memantau penggunaan anggaran secara lebih terbuka.

"Pemerintah juga harus membangun sistem transparansi anggaran konservasi berbasis kinerja, sehingga belanja yang berkaitan dengan pakan satwa, layanan veteriner, pemeliharaan kandang, hingga program konservasi dapat diawasi secara lebih akuntabel. Reformasi tata kelola lembaga konservasi harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik dapat dipulihkan dan kesejahteraan satwa benar-benar terjamin," tegasnya.

untuk itu, lanjut Mbah Ganthol, dirinya meminta kementerian terkait memastikan kebutuhan pakan dan perawatan seluruh satwa di Kebun Binatang Surabaya tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung. Ia mengingatkan agar satwa tidak menjadi korban lanjutan akibat persoalan hukum yang sedang bergulir.

"Selain penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, pemerintah perlu memastikan kondisi satwa yang berada di Kebun Binatang Surabaya tidak menjadi korban lanjutan akibat perkara ini," ujarnya.

Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyelewengan Rp10,2 Miliar

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus mendalami penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya. Penyidik menetapkan Choirul Anwar sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia, menjelaskan penyidik menemukan adanya pengeluaran kas yang tidak sah selama 2023 hingga 2024. Pengeluaran tersebut diduga mendapat persetujuan dari Direktur Keuangan saat itu. Penyidik memperkirakan nilai penyimpangan mencapai Rp10,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7,4 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. "Dari sekitar Rp10 miliar ini, ada sekitar Rp7,4 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan bukti-bukti yang kami peroleh, dana itu digunakan untuk kepentingan diri sendiri," kata I Gede Punia.

Hingga kini, Kejati Jawa Timur masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Penyidik juga membuka peluang pengembangan kasus apabila ditemukan bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.

{Redaksi MSRI}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama