MSRI, TULUNGAGUNG - Pemerintah Desa Gedangsewu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Gedangsewu tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat pengawasan dari berbagai unsur terkait.
Penyaluran BLT-DD untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Gedangsewu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, perangkat desa, serta masyarakat penerima manfaat. Seluruh proses penyaluran dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Gedangsewu, Miswan, saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut.
"Alhamdulillah, penyaluran BLT Dana Desa untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September Tahun 2026 dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, perangkat desa, serta masyarakat yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," ujar Miswan.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar bantuan yang diterima dimanfaatkan secara bijaksana dan diprioritaskan untuk kebutuhan yang benar-benar penting.
"Kami berharap bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, maupun kebutuhan pokok lainnya. Gunakanlah secara bijak agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga penerima," tambahnya.
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan guna memastikan seluruh proses penyaluran berlangsung sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Desa Gedangsewu menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik dalam setiap pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa.
Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Triwulan III Tahun 2026 ini, diharapkan bantuan tersebut mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya beli warga, serta menjadi salah satu instrumen dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga di Desa Gedangsewu.
Reporter: Rahman Ardiantoro
Kabiro MSRI Tulungagung
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments