![]() |
| Dok, foto MSRI: Jaga Kondusivitas Jawa Timur, Polda Jatim Perketat Pengamanan Malam 1 Suro. Keterangan pers, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast. Senin (15/6/2026). |
SURABAYA, MSRI – Menjelang peringatan malam 1 Suro atau Suroan, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meningkatkan kesiapsiagaan dengan memperketat pengamanan di berbagai wilayah. Langkah antisipatif tersebut tidak hanya difokuskan di kawasan Madiun Raya yang selama ini menjadi pusat kegiatan tradisi Suroan, tetapi juga mencakup Surabaya dan sejumlah daerah lainnya di Jawa Timur.
Penguatan pengamanan dilakukan melalui perbantuan personel Polda Jatim kepada seluruh Polres jajaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pengerahan personel dilakukan berdasarkan analisis potensi kerawanan yang telah dipetakan oleh masing-masing Polres.
"Ada perbantuan perkuatan dari Polda Jatim untuk membantu antisipasi apabila muncul potensi gangguan kamtibmas di wilayah Polres jajaran se-Jawa Timur. Langkah ini didasarkan pada perkiraan potensi gangguan yang telah dipetakan oleh masing-masing Polres," ujar Kombes Jules Abraham Abast, Senin (15/6/2026).
Ia menambahkan bahwa pengamanan telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro berakhir.
Menurutnya, jumlah personel yang diterjunkan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari masing-masing wilayah, termasuk Polrestabes Surabaya maupun Polres lainnya di Jawa Timur.
Selain penguatan pengamanan, Polda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar atau mengandung unsur hoaks.
Dalam pelaksanaan kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat, kepolisian menerapkan sejumlah aturan ketat. Calon warga baru maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun kembali dari lokasi kegiatan. Peserta diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat tertutup dan tidak diperbolehkan memasang atribut perguruan pada kendaraan yang digunakan.
Polda Jatim juga menegaskan larangan keras terhadap kegiatan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain itu, peserta dilarang membawa tongkat puka misen, bendera perguruan, atribut komunitas tertentu, serta menyalakan kembang api, petasan, maupun flare. Seluruh peserta diwajibkan menghormati pengguna jalan lainnya, menjaga sikap dan ucapan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu provokasi.
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi bohong, ujaran kebencian, maupun konten provokatif di media sosial. Peserta pengesahan juga dilarang mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Setelah kegiatan selesai, seluruh peserta diwajibkan langsung kembali ke rumah masing-masing.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban daerah kita. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya menciptakan gangguan kamtibmas. Patuhi aturan lalu lintas dan hormati hak pengguna jalan lainnya agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan wartawan MSRI, aparat kepolisian di berbagai daerah mulai meningkatkan kesiapsiagaan melalui patroli, pemetaan titik rawan, serta koordinasi intensif dengan unsur TNI, pemerintah daerah, dan pengurus perguruan silat guna memastikan peringatan 1 Suro tahun ini berlangsung aman, tertib, dan damai.
{David Risdianto}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments