Pemeriksaan Green SM Dijadwal Ulang, Polda Metro Jaya Perdalam Peran Korporasi dalam Tragedi KA Bekasi Timur

Pemeriksaan Green SM Dijadwal Ulang, Polda Metro Jaya Perdalam Peran Korporasi dalam Tragedi KA Bekasi Timur

MSRI, JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap manajemen taksi listrik Green SM dalam rangka pendalaman kasus kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Agenda pemeriksaan yang semula direncanakan lebih awal, kini ditetapkan berlangsung pada Selasa (5/5/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penjadwalan ulang tersebut merupakan bagian dari strategi penyidik untuk memperkuat alat bukti sekaligus mematangkan konstruksi hukum perkara.

“Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), kami sampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pihak perusahaan Green SM ditunda hingga Selasa guna pendalaman lebih komprehensif,” ujar Budi, Senin (4/5/2026).

Selain pihak korporasi, penyidik juga memperluas lingkup pemeriksaan terhadap unsur lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan operasional di lapangan, termasuk petugas pengawas serta bagian telekomunikasi PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak tersebut dijadwalkan berlangsung hingga akhir pekan.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa perkara ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Fokus utama saat ini adalah menyinkronkan keterangan para saksi dengan bukti faktual yang diperoleh di lokasi kejadian, termasuk analisis rekaman CCTV.

“Saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI, kami juga menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pendalaman rekaman CCTV guna memastikan kronologi peristiwa secara utuh,” imbuhnya.

Jumlah saksi yang telah diperiksa pun mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya 24 orang menjadi 31 orang. Para saksi tersebut terdiri atas pengemudi taksi listrik, penjaga palang pintu, petugas operasional KAI, korban, hingga masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, pengemudi taksi listrik berinisial RRP hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Penyidik juga menunggu hasil analisis dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri guna memastikan kemungkinan adanya faktor gangguan teknis sebelum kecelakaan terjadi.

Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan komitmennya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses penyelidikan. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dan investigasi yang tengah berlangsung.

“Saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI, kami menegaskan bahwa KAI mendukung sepenuhnya proses hukum serta langkah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam mengungkap sebab-musabab kejadian ini secara transparan,” ungkap Bobby di Stasiun Bekasi Timur.

KAI juga memastikan kesiapan dalam menyediakan data yang dibutuhkan penyidik serta terus berkoordinasi intensif dengan KNKT guna mendukung kelancaran investigasi.

Di tengah proses hukum, penanganan terhadap korban tetap menjadi prioritas. Hingga 4 Mei 2026, tercatat sebanyak 84 penumpang telah diperbolehkan pulang, sementara 17 lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau kondisi para korban sekaligus memberikan pendampingan, termasuk layanan trauma healing.

“Saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI, kami memastikan bahwa seluruh kebutuhan penanganan korban terus dipenuhi dan kondisi pelanggan yang masih dirawat terus dipantau secara intensif,” jelas Anne.

Selain itu, KAI juga menangani barang-barang penumpang yang tertinggal. Dari total 115 barang yang berhasil diidentifikasi, sebanyak 61 telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi.

Sebagai informasi, kecelakaan yang melibatkan rangkaian KRL Cikarang Line pada 27 April 2026 tersebut mengakibatkan 16 korban jiwa serta melukai sedikitnya 90 orang. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini guna memastikan penyebab pasti serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

{Aditya}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama