MSRI, SIDOARJO - Penanganan kasus perusakan makam tokoh ulama Mbah Dirjo Djoyo Ulomo di wilayah Taman, Sidoarjo, memicu gelombang kemarahan publik. Aparat Polsek Taman, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur kini berada di bawah sorotan tajam, menyusul keputusan kontroversial membebaskan terduga pelaku yang justru kembali beraksi di hari yang sama. Jumat, 1 Mei 2026.
Peristiwa bermula dari aksi perusakan makam yang terjadi pada Jumat dini hari. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, seorang pria berinisial Arifin diduga kuat sebagai pelaku. Warga Wonocolo dan Ngelom yang geram langsung bergerak cepat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah melalui proses pemeriksaan selama berjam-jam, aparat akhirnya mengamankan terduga pelaku pada sore hari. Namun alih-alih memberikan rasa aman, keputusan yang diambil justru memantik kontroversi: pelaku dilepaskan dengan dalih kekurangan alat bukti.
Keputusan ini kini dipertanyakan secara luas. Pasalnya, hanya dalam hitungan jam setelah dibebaskan, terduga pelaku kembali diduga melakukan tindakan yang lebih ekstrem membakar makam yang sama pada malam harinya.
Fakta tersebut menjadi pukulan telak bagi kredibilitas penanganan hukum di tingkat kepolisian sektor. Publik menilai, pembebasan tanpa langkah pengamanan atau mitigasi risiko adalah bentuk kelalaian serius yang berujung pada terulangnya tindak pidana.
Bedah Proses: Dugaan Kegagalan di Setiap Tahapan
Berdasarkan penelusuran tim investigasi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), terdapat indikasi persoalan bukan hanya pada hasil akhir, melainkan pada proses penanganan yang diduga tidak berjalan optimal di setiap tahapan.
1. Tahap Pengamanan
Terduga pelaku telah diamankan, namun tidak diikuti langkah pengamanan lanjutan yang kuat.
➡️ Indikasi: pengamanan tidak “dikunci” untuk mencegah pengulangan.
2. Tahap Analisis Risiko
Situasi sosial telah memanas dengan reaksi warga dan adanya dugaan perusakan berulang.
➡️ Indikasi: analisis risiko diduga tidak maksimal atau tidak dijadikan dasar keputusan.
3. Tahap Pembebasan
Pembebasan dilakukan dengan alasan prosedural (kekurangan alat bukti).
➡️ Indikasi: tidak disertai mitigasi seperti pengawasan atau langkah antisipatif.
4. Tahap Pencegahan
Fungsi preventif seharusnya menjadi kunci dalam situasi sensitif.
➡️ Fakta: justru terjadi eskalasi—dari perusakan menjadi pembakaran dalam hari yang sama.
Analisis: Dari Prosedur ke Dugaan Kelalaian Berlapis
Rangkaian tersebut menunjukkan pola yang tidak dapat dianggap sebagai kebetulan semata.
Jika satu tahapan terlewat, itu bisa disebut kekeliruan. Namun ketika:
• Pengamanan lemah
• Analisis risiko tidak terlihat
• Pembebasan tanpa mitigasi
• Pencegahan gagal
Maka muncul dugaan adanya kelalaian berlapis dalam penanganan kasus.
Pertanyaan keras pun mengemuka:
apakah ini murni lemahnya profesionalitas, atau ada sesuatu yang diabaikan dalam pengambilan keputusan?
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono (Bram), menegaskan bahwa kasus ini telah melampaui batas kesalahan teknis biasa.
“Kalau satu tahapan terlewat, itu bisa disebut kekeliruan. Tapi kalau dari pengamanan, analisis risiko, sampai pencegahan semuanya lemah, maka ini sudah masuk kategori kelalaian serius yang harus dievaluasi secara institusional,” tegas Bram.
Ia juga menyoroti dampak langsung dari keputusan aparat:
“Ketika seseorang dilepas lalu kembali melakukan tindakan yang lebih berat dalam hitungan jam, maka publik berhak menilai ada kegagalan dalam membaca risiko. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal tanggung jawab.”
Tekanan Publik: Bukan Lagi Sekadar Kasus Lokal
Kasus ini kini tidak lagi berhenti pada level Polsek. Dengan dampak yang ditimbulkan, muncul dorongan agar:
• Dilakukan evaluasi di tingkat Polres hingga Polda
• Ada audit terhadap penerapan SOP di lapangan
• Dibuka secara transparan dasar pengambilan keputusan
Hingga kini, belum ada penjelasan komprehensif dari pihak Polsek Taman terkait dasar pertimbangan pembebasan, serta langkah evaluasi atas kejadian berulang tersebut.
Penutup: Ujian Nyata Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi ujian serius: apakah hukum benar-benar ditegakkan dengan penuh tanggung jawab, atau justru kembali menunjukkan wajah lama lemah dalam perlindungan, kuat dalam alasan.
Jika dugaan kelalaian ini tidak dijawab secara terbuka, maka yang tergerus bukan hanya kredibilitas satu institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum itu sendiri.
MSRI menegaskan akan terus mengawal dan menginvestigasi kasus ini hingga tuntas.
{David R}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments