MSRI, SURABAYA - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali sejarah perjuangan bangsa sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hari bersejarah yang diperingati setiap 20 Mei itu menandai lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908, organisasi modern pertama yang menjadi tonggak kebangkitan nasional di tanah air.
Boedi Oetomo didirikan oleh para tokoh pergerakan nasional seperti dr. Soetomo, dr. Wahidin Soedirohusodo, Ki Hajar Dewantara, dr. Cipto Mangunkusumo, serta para pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) di Batavia. Kehadiran organisasi tersebut menjadi titik awal lahirnya kesadaran nasional yang terorganisir, setelah sebelumnya perlawanan terhadap penjajahan masih bersifat lokal dan sporadis.
Pada masa kolonialisme Belanda, rakyat pribumi mengalami penderitaan panjang akibat eksploitasi ekonomi dan ketidakadilan sosial. Situasi itu melahirkan kritik tajam terhadap kebijakan kolonial, salah satunya melalui karya Eduard Douwes Dekker dalam novel Max Havelaar yang mengungkap penderitaan rakyat Hindia Belanda. Kritik tersebut kemudian mendorong lahirnya Politik Etis yang dikenal melalui tiga program utama, yakni edukasi, irigasi, dan transmigrasi.
Lahirnya Boedi Oetomo tidak terlepas dari keresahan terhadap kondisi rakyat pribumi kala itu. Organisasi ini bergerak melalui bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan guna membangun kesadaran nasional demi memperbaiki derajat kehidupan masyarakat. Semangat tersebut kemudian menginspirasi lahirnya berbagai organisasi pergerakan lain yang lebih progresif dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Hari Kebangkitan Nasional sejatinya bukan sekadar mengenang sejarah masa lalu, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali nilai persatuan, gotong royong, nasionalisme, serta tanggung jawab menjaga kedaulatan bangsa dan negara di tengah berbagai tantangan zaman. Semangat kebangkitan nasional harus diwariskan lintas generasi sebagai fondasi membangun Indonesia yang berkeadilan sosial dan bermartabat.
Boedi Oetomo menjadi simbol lahirnya kesadaran nasional modern yang membangkitkan kaum muda untuk melawan kolonialisme. Namun, perjuangan bangsa hingga hari ini belum sepenuhnya selesai. Tantangan yang dihadapi kini bukan lagi penjajahan fisik, melainkan persoalan internal bangsa seperti ketimpangan sosial, lemahnya penegakan hukum, krisis kepercayaan publik, hingga praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih menjadi persoalan serius.
Refleksi Hari Kebangkitan Nasional juga menjadi pengingat bahwa nasionalisme tidak boleh berhenti pada seremoni dan slogan semata. Pemerintah, penyelenggara negara, serta seluruh elemen masyarakat harus mampu meneladani semangat perjuangan para pendiri bangsa melalui keberpihakan terhadap rakyat, penegakan hukum yang adil, dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kondisi sosial-ekonomi yang belum stabil, meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengangguran, hingga melemahnya daya beli masyarakat menjadi tantangan nyata yang harus segera diatasi. Pemerintah dinilai perlu memperkuat sektor ketenagakerjaan, memperluas perlindungan sosial, serta menyelamatkan sektor padat karya melalui insentif dan program pelatihan ulang tenaga kerja. Jika tidak segera ditangani, krisis ketenagakerjaan berpotensi menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi nasional.
Di sisi lain, fenomena kritik sosial dari generasi muda yang muncul dalam berbagai bentuk ekspresi publik juga perlu dipahami sebagai bagian dari kepedulian terhadap masa depan bangsa dan negara. Aspirasi tersebut seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah dan seluruh penyelenggara negara untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat supremasi hukum, serta menghadirkan keadilan tanpa tebang pilih.
Setelah 28 tahun era reformasi berjalan, praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dinilai masih menjadi penyakit kronis yang menghambat kemajuan bangsa. Penegakan hukum yang tegas, termasuk penguatan regulasi perampasan aset hasil korupsi dan pemberian efek jera terhadap pelaku korupsi, menjadi harapan besar masyarakat demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini, masyarakat diharapkan dapat kembali membangun kesadaran kolektif untuk menjaga persatuan, memperkuat rasa cinta tanah air, serta bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan bangsa demi masa depan Indonesia yang lebih adil, kuat, dan bermartabat.
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Bangkit dari kesadaran demi persatuan untuk bangsa dan negara.”
Kontributor: Eko Gagak
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments