Operasi Gabungan Lima Instansi Tertibkan Kawasan Kerkop Jalan Guntur Garut, Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan dan Ketertiban Publik

Operasi Gabungan Lima Instansi Tertibkan Kawasan Kerkop Jalan Guntur Garut, Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan dan Ketertiban Publik

MSRI, GARUT – Sinergitas lintas instansi kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan operasi gabungan penertiban kawasan Kerkop, Jalan Guntur, Garut, pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Polres Garut, Polisi Militer (POM) TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam upaya menjaga ketertiban umum, kepatuhan administrasi, serta keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dalam operasi terpadu tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor, kelengkapan administrasi dan surat-surat kendaraan, kepatuhan pembayaran pajak, hingga penataan kawasan usaha dan fasilitas umum di sekitar lokasi yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di Garut.

Selain itu, tim gabungan juga menindak parkir liar, bangunan yang tidak sesuai perizinan, serta berbagai pelanggaran lain yang ditemukan di sepanjang kawasan Jalan Guntur dan area Kerkop. Penertiban dilakukan secara humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), pihak petugas gabungan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergitas antarinstansi dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, melainkan juga upaya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib administrasi, disiplin berlalu lintas, serta patuh terhadap kewajiban pajak dan aturan yang berlaku,” ungkap salah satu petugas di lokasi kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah pelanggaran ditemukan dan langsung ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari teguran administratif hingga tindakan penegakan hukum secara proporsional.

Pemerintah daerah bersama aparat terkait turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar senantiasa melengkapi dokumen administrasi, menaati aturan lalu lintas, menjaga ketertiban lingkungan, serta membayar kewajiban pajak tepat waktu demi terciptanya kawasan publik yang aman, tertib, dan nyaman.

Kegiatan penertiban terpadu tersebut direncanakan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah dan aparat dalam menciptakan tata kelola kawasan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Garut.

Reporter : Eka/Syamsudin

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama