Penataan Balai Pemuda Surabaya Tuai Polemik, Pemkot Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Seni-Budaya

Penataan Balai Pemuda Surabaya Tuai Polemik, Pemkot Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Seni-Budaya


MSRI, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merespons polemik terkait pengosongan sejumlah ruang di kompleks Balai Pemuda. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari langkah strategis penataan ulang, guna memastikan fungsi Balai Pemuda tetap selaras sebagai pusat pengembangan seni dan budaya di Kota Pahlawan.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Herry Purwadi, menegaskan bahwa penataan ini difokuskan pada penyusunan regulasi yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Saat ini diperlukan regulasi yang jelas, sehingga Balai Pemuda tetap berfungsi optimal sebagai ruang pengembangan seni dan budaya,” ujar Herry saat dikonfirmasi wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, kejelasan aturan pemanfaatan menjadi penting agar penggunaan fasilitas publik tersebut tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan kultural.

“Harus ada kepastian terkait siapa saja yang memanfaatkan ruang tersebut. Sebagai pemerintah kota, hal itu menjadi tanggung jawab kami dalam memastikan tata kelola yang baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Herry memastikan bahwa para seniman tidak dibebani biaya sewa dalam memanfaatkan fasilitas Balai Pemuda. Namun demikian, ke depan akan diterapkan mekanisme dan regulasi yang lebih terstruktur agar pemanfaatannya tetap tertib dan berkeadilan.

Dalam upaya membangun kesepahaman, Pemkot Surabaya juga telah membuka ruang dialog dengan komunitas seni. Salah satunya melalui Musyawarah Kebudayaan yang digelar di Balai Pemuda pada Sabtu (14/2/2026), sebagai forum untuk menyerap aspirasi sekaligus merumuskan solusi bersama.

“Kami terbuka terhadap seluruh masukan dan keresahan dari para seniman. Tujuannya satu, yakni bersama-sama menjaga dan mengembangkan seni-budaya di Surabaya,” jelasnya.

Herry menilai dinamika yang muncul merupakan bagian dari bentuk kecintaan para pelaku seni terhadap ruang kreatif yang telah lama menjadi bagian penting dalam perjalanan seni budaya kota ini.

“Saya meyakini, dinamika ini lahir dari rasa memiliki dan kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan seni-budaya di Surabaya,” pungkasnya.

Sebelumnya, polemik mencuat seiring rencana pengosongan Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS) yang berada di kawasan cagar budaya Balai Pemuda. Kebijakan tersebut menuai kekecewaan dari sejumlah komunitas seni yang menilai langkah itu berpotensi mengikis memori kolektif serta jejak historis pergerakan seni di kota ini.

Sebagai bentuk respons, pelukis sekaligus penulis, Hamid Nabhan, menyampaikan surat terbuka kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Dalam surat tersebut, ia mengungkapkan kegelisahan mendalam atas rencana pengosongan ruang yang selama ini menjadi bagian dari proses kreatif para seniman.

Bagi Hamid dan komunitasnya, Balai Pemuda bukan sekadar ruang fisik, melainkan “rumah” yang telah menghidupi perjalanan seni lintas generasi.

“Saya menulis surat ini dengan hati yang berat dan penuh harapan, sebagai pelaku seni yang telah menghabiskan sebagian besar proses kreatif di ruang-ruang yang kini akan dikosongkan, serta sebagai bagian dari komunitas yang merasa kehilangan rumah yang sarat kenangan,” ungkapnya.

Polemik ini menjadi cerminan pentingnya keseimbangan antara penataan tata kelola ruang publik dan pelestarian nilai historis serta emosional yang melekat di dalamnya.

{Redaksi MSRI}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama