Dugaan Pengeroyokan di Lungkak Utara, Pemuda Alami Luka Serius dan Indikasi Gegar Otak

Dugaan Pengeroyokan di Lungkak Utara, Pemuda Alami Luka Serius dan Indikasi Gegar Otak

MSRI, LOMBOK TIMUR – Seorang pemuda bernama Dayat, warga Lungkak Utara, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban saat Dayat tengah menyantap mi bersama dua rekannya. Secara tiba-tiba, sekelompok pemuda yang diperkirakan berjumlah puluhan orang datang ke lokasi dan diduga langsung melakukan aksi pemukulan terhadap korban.

Akibat insiden tersebut, Dayat mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh. Hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan adanya luka lebam dan indikasi gegar otak akibat kekerasan yang dialaminya. Sementara itu, dua rekan korban berhasil menyelamatkan diri dan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.

Hingga saat ini, motif yang melatarbelakangi dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam penyelidikan. Keluarga korban mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal korban, terlebih peristiwa itu berlangsung di dalam area rumah korban sendiri.

"Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan korban luka, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat," ungkap pihak keluarga korban.

Kasus tersebut kini telah ditangani oleh jajaran Polsek Keruak. Aparat kepolisian dikabarkan tengah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, mencari barang bukti, serta menelusuri identitas para terduga pelaku.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Slamet Pramono atau yang akrab disapa Bram, menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

"Negara telah menyediakan jalur hukum untuk menyelesaikan setiap persoalan. Karena itu, siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan atau pengeroyokan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kami juga berharap aparat dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban maupun seluruh pihak terkait," tegas Bram.

Pihak keluarga berharap proses penegakan hukum dapat berjalan cepat dan objektif sehingga para pelaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban, serta kejadian serupa tidak kembali terulang di tengah masyarakat.

(Tim/Red/Shn)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama