MSRI, LOMBOK TIMUR – Ketua IT99, Hadiyat Dinata, melontarkan kritik keras terhadap sistem pelayanan kesehatan di Lombok Timur menyusul meninggalnya Niken Hafizoh Anggraini saat dirujuk dari RSUD Patuh Karya Keruak menuju RSUD dr. R. Soedjono Selong.
Bagi Dinata, kematian seorang ibu muda pascaoperasi caesar itu bukan sekadar tragedi medis biasa, melainkan potret telanjang dari sistem pelayanan kesehatan yang dinilainya sedang mengalami krisis serius.
Menurut Dinata, rangkaian peristiwa yang dialami almarhumah memunculkan banyak pertanyaan yang wajib dijawab secara terbuka oleh pihak rumah sakit dan pemerintah daerah.
"Pasien yang datang untuk melahirkan tidak seharusnya berakhir meninggal dunia dalam perjalanan rujukan. Publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi sejak pasien masuk rumah sakit, mengapa sampai dua kali diberikan obat perangsang kontraksi, kemudian berakhir di meja operasi, lalu beberapa jam setelah operasi mengalami nyeri hebat, pendarahan, kondisi kritis, dan akhirnya meninggal dunia saat dirujuk," tegas Dinata.
Ia menilai tindakan pemberian obat perangsang kontraksi hingga dua kali yang kemudian berujung pada operasi caesar patut dievaluasi secara menyeluruh oleh tim independen.
"Perangsang kontraksi bukan tindakan ringan. Itu menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. Ketika pasien sudah berkali-kali menahan kontraksi akibat induksi, lalu akhirnya tetap harus menjalani operasi, publik berhak mempertanyakan apakah seluruh tahapan observasi, evaluasi risiko, dan pemeriksaan medis telah dilakukan secara maksimal sebelum tindakan diambil. Jangan sampai pasien menjadi korban dari prosedur yang terburu-buru atau pengambilan keputusan yang tidak didasarkan pada pemeriksaan yang komprehensif," katanya.
Dinata juga mempertanyakan mengapa setelah operasi pasien yang mengeluh kesakitan luar biasa tidak segera mendapatkan evaluasi langsung oleh dokter.
"Kalau benar pasien merintih kesakitan selama berjam-jam, mengeluh nyeri luar biasa, lalu kemudian mengalami pendarahan hingga kritis, mengapa kondisi tersebut tidak lebih cepat direspons? Mengapa baru setelah kondisi memburuk pasien dirujuk? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab, bukan disembunyikan di balik birokrasi rumah sakit," ujarnya.
Yang paling disorot Dinata adalah sistem rujukan yang menurutnya selama ini menjadi sumber persoalan berulang di Lombok Timur.
Menurutnya, prosedur yang mengharuskan pasien menunggu persetujuan rumah sakit tujuan merupakan kebijakan yang tidak manusiawi apabila diterapkan dalam kondisi darurat.
"Ini logika yang sulit diterima akal sehat. Ketika rumah sakit atau puskesmas sudah menyatakan tidak mampu menangani pasien, kenapa harus menunggu persetujuan administrasi dari rumah sakit lain terlebih dahulu? Yang sedang dipertaruhkan itu nyawa manusia, bukan berkas. Setiap menit keterlambatan bisa menjadi pembeda antara hidup dan mati."
Dinata menegaskan bahwa kasus Niken bukan kejadian tunggal.
Lima hari sebelumnya, publik Lombok Timur juga dikejutkan dengan meninggalnya pasien kecelakaan lalu lintas yang dirujuk dari Puskesmas Mantang ke RSUD dr. R. Soedjono Selong.
Dua kematian dalam rentang waktu berdekatan, menurut Dinata, menunjukkan adanya persoalan sistemik yang tidak boleh lagi dianggap sebagai insiden biasa.
"Kalau satu kasus mungkin bisa disebut musibah. Kalau dua kasus besar terjadi hanya dalam hitungan hari dengan pola yang hampir sama, yakni keterlambatan penanganan dan problem rujukan, belum lagi kasus kematian yang belum terungkap, maka yang patut dipertanyakan bukan lagi individu tertentu melainkan sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan."
Dalam pernyataannya yang keras, Dinata juga mengkritik RSUD dr. R. Soedjono Selong sebagai rumah sakit rujukan utama yang dinilai belum menunjukkan respons cepat terhadap berbagai kasus kegawatdaruratan.
Ia bahkan menyebut pemerintah daerah gagal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan kesehatan.
"Setiap kali ada korban, yang muncul hanya penjelasan normatif. Tetapi publik tidak pernah melihat audit terbuka, evaluasi menyeluruh, ataupun langkah tegas untuk mencegah kasus yang sama terulang. Kalau pola ini terus dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem kesehatan daerah."
Dinata mendesak Bupati Lombok Timur, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi independen terhadap seluruh proses penanganan medis yang dialami almarhumah sejak pertama kali masuk fasilitas kesehatan hingga meninggal dunia.
"Jangan biarkan kematian Niken berhenti menjadi angka statistik. Negara harus hadir mengungkap kebenaran. Jika ada prosedur yang salah, perbaiki. Jika ada kelalaian, tindak. Jika sistemnya yang rusak, reformasi. Sebab pertanyaan terbesar masyarakat hari ini sederhana: berapa lagi nyawa yang harus melayang sebelum pemerintah benar-benar bergerak?"
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD Patuh Karya Lombok Timur yang telah beberapa kali dikonfirmasi wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat tuntutan publik agar dilakukan investigasi terbuka terhadap kasus yang kini menjadi sorotan luas masyarakat Lombok Timur.
(Tim/Red/Shn)
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments