Operasi Patuh Semeru 2026 Ditunda Nasional, Satlantas Tulungagung Tegaskan Pelanggaran Kasat Mata Tetap Ditindak

Operasi Patuh Semeru 2026 Ditunda Nasional, Satlantas Tulungagung Tegaskan Pelanggaran Kasat Mata Tetap Ditindak

MSRI, TULUNGAGUNG – Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8–21 Juni 2026 resmi ditunda secara nasional. Penundaan tersebut merupakan instruksi langsung dari Korlantas Polri dan Asisten Utama Operasi Kapolri yang diteruskan kepada seluruh jajaran kepolisian di daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin, saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Rabu (10/6/2026).

Menurut Iptu Zainudin, penundaan Operasi Patuh Semeru berkaitan dengan persiapan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026. Dalam momentum tersebut, Polri berupaya membangun citra positif di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis dan mengurangi penegakan hukum secara manual.

“Kegiatan saat ini lebih difokuskan pada upaya preemtif dan preventif atau tindakan pencegahan. Kami mengurangi upaya penegakan hukum, terkecuali terhadap pelanggaran berat yang kasat mata, seperti penggunaan knalpot brong,” ujar Iptu Zainudin.

Meskipun penindakan manual dikurangi, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tetap beroperasi normal untuk memantau dan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera pengawas.

Hingga saat ini, Satlantas Polres Tulungagung belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang baru karena masih menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Mabes Polri.

Situasi Lalu Lintas Tulungagung Tetap Kondusif

Iptu Zainudin menegaskan bahwa penundaan operasi tidak berdampak terhadap kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan pemantauan Satlantas, tingkat pelanggaran lalu lintas masih dalam kategori aman dan tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan penundaan operasi sebagai alasan untuk mengabaikan aturan berlalu lintas.

“Masyarakat diharapkan tetap menjaga etika berkendara yang santun, tertib, dan berkeselamatan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas hendaknya lahir dari kesadaran untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, bukan semata-mata karena takut ditindak petugas,” tegasnya.

Satlantas Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan pencegahan guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Reporter: Roni Yuwantoko

Kaperwil Jawa Timur

Editor: Redaksi MSR

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama