MSRI, SURABAYA - Gelombang solidaritas insan pers menggema di halaman Mapolda Jawa Timur, Rabu (18/3/2026). Ratusan jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis mendatangi Mapolda Jatim untuk menyampaikan laporan resmi sekaligus aspirasi kolektif.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan advokasi atas penangkapan seorang jurnalis, Muhammad Amir, yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh jajaran Polres Mojokerto Kabupaten. Para jurnalis menilai proses OTT tersebut mengandung sejumlah kejanggalan dan diduga kuat tidak berjalan secara profesional.
Dengan membawa tuntutan yang terstruktur, massa jurnalis secara resmi melaporkan dugaan tersebut kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Wassidik Krimum, serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jawa Timur.
Koordinator aksi, Bung Taufik, dalam keterangannya kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kriminalisasi terhadap insan pers.
“Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Kami melihat adanya indikasi kuat dugaan rekayasa dalam OTT tersebut. Hal ini harus dibuka secara terang dan diuji secara objektif demi menjaga integritas penegakan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar Kapolres Mojokerto Kabupaten beserta jajaran Kasat Reskrim dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan internal secara transparan.
“Kami meminta adanya evaluasi tegas dan pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai kewenangan disalahgunakan hingga mencederai prinsip keadilan dan kebebasan pers,” imbuhnya.
Selain itu, aliansi jurnalis juga mendesak agar Muhammad Amir segera mendapatkan penangguhan penahanan guna menjamin hak-haknya sebagai warga negara sekaligus sebagai bagian dari insan pers.
Aksi solidaritas ini turut dihadiri berbagai elemen, termasuk organisasi masyarakat seperti Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), serta ratusan wartawan lintas media di Jawa Timur.
Setibanya di Mapolda Jatim, perwakilan massa diterima oleh perwira dari Divisi Propam. Dalam pertemuan tersebut, laporan pengaduan resmi diterima dan dipastikan akan diproses sesuai mekanisme internal kepolisian.
Para jurnalis berharap laporan tersebut tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Perjuangan ini bukan hanya tentang satu individu, tetapi tentang menjaga marwah dan kemerdekaan pers. Jika hari ini ada dugaan ketidakadilan terhadap wartawan, maka ini menjadi alarm bagi semua,” pungkas Bung Taufik.
Aksi ini menjadi penegasan kuat bahwa solidaritas jurnalis di Jawa Timur tetap terjaga dalam menghadapi berbagai dinamika, sekaligus komitmen untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan secara adil, transparan, dan berintegritas.
Reporter : David cs
Editor : Redaksi MSRI
dibaca


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments