Trotoar Dikuasai Pedagang, Dishub Jombang Gerak Cepat Kembali Mengimbau Untuk Disiplin Aturan

Trotoar Dikuasai Pedagang, Dishub Jombang Gerak Cepat Kembali Mengimbau Untuk Disiplin Aturan
Dok, foto: Trotoar Dikuasai Pedagang, Dishub Jombang Gerak Cepat Kembali Mengimbau Untuk Disiplin Aturan. Selasa (24/2/2026).

MSRI, JOMBANG - Pasar Ploso kembali menjadi sorotan. Trotoar dan bahu jalan yang semestinya menjadi hak pejalan kaki dan penunjang keselamatan lalu lintas justru kerap berubah fungsi menjadi lapak dagangan. Pada Senin, 23 Februari 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang kembali mengeluarkan imbauan agar pedagang tidak berjualan di fasilitas umum tersebut.

Namun pertanyaannya, mengapa persoalan ini terus berulang?

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, S.Sos., melalui perwakilan Dishub Bambang Tedjo, menegaskan bahwa trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sementara bahu jalan berfungsi menjaga keselamatan dan kelancaran arus kendaraan jika digunakan untuk berdagang, dampaknya jelas: kemacetan, penyempitan badan jalan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan.

Pernyataan itu normatif semua pihak memahami fungsi trotoar dan bahu jalan. Tetapi realitas di lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran masih terjadi secara terbuka dan berulang. Di jam-jam sibuk, kawasan Pasar Ploso dikenal padat, bahkan kerap terjadi penumpukan kendaraan akibat aktivitas jual beli yang meluber ke tepi jalan. Pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan karena trotoar tertutup lapak. Situasi ini bukan hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan.

Yang menjadi sorotan publik adalah konsistensi pengawasan dan penegakan aturan. Jika hanya sebatas imbauan dan pendekatan persuasif tanpa ketegasan, maka potensi pelanggaran akan terus terjadi. Penataan kawasan pasar seharusnya tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi diikuti langkah konkret dan terukur.

Di sisi lain, persoalan ini memang tidak bisa dipandang hitam-putih. Pedagang kecil menggantungkan hidup dari aktivitas di sekitar pasar. Keterbatasan ruang dan daya tampung area resmi sering menjadi alasan mereka meluber ke trotoar. Namun pembiaran bukan solusi. Pemerintah daerah perlu menghadirkan penataan yang adil: menyediakan ruang alternatif yang layak sekaligus menegakkan aturan secara konsisten.

Kawasan pasar dengan mobilitas tinggi seperti Pasar Ploso membutuhkan manajemen lalu lintas dan tata ruang yang serius, bukan sekadar reaksi musiman. Jika tidak ada langkah tegas dan berkelanjutan, imbauan hanya akan menjadi rutinitas administratif, sementara masalah kemacetan dan keselamatan publik tetap menjadi ancaman nyata bagi warga masyarakat penguna jalan trotoar ataupun penguna jalan raya, untuk menjelang Hari raya Idul Fitri sudah bisa dipastikan akan terjadi kepadatan yang membeludak apabila tidak segera cesepatnya di disiplinkan demi kelancaran penguna lalulintas yang akan masuk lewat jalan raya pasar Ploso. 

Reporter : Cak Loem

Editor : Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama