MSRI, TULUNGAGUNG - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan suci Ramadan, jajaran Polres Tulungagung Polda Jawa Timur menggelar Patroli Skala Besar yang difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah titik rawan.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (21/02/2026) tersebut menyasar warung, kafe, dan tempat usaha yang terindikasi menjual miras tanpa izin resmi. Selain melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga melakukan penindakan tegas berupa penyitaan barang bukti.
Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan mediasuararakyatindonesia.id, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah miras dari beberapa lokasi, di antaranya:
1. Warung Ajuma
• Arak 600 ml sebanyak 12 botol
• Arak 1.500 ml sebanyak 3 botol
• Bir Bintang 3 botol
• Api 3 botol
• Kawa-Kawa 3 botol
• Alexis 2 botol
• Atlas 2 botol
• Guinness 1 botol
2. Warung Bojeezz
• Bir Bintang 10 botol
• Singaraja 5 botol
• Dunkel 4 botol
• Guinness 5 botol
• Orang Tua 3 botol
3. Warkop Lumintu
• 38 botol G26
• 2 botol Atlas 620 ml
• 2 botol Singaraja 620 ml
• 1 botol API 620 ml
• 1 botol McDonald (berisi seperempat)
• 1 botol Vibe Black Tea (berisi seperempat)
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Kasihumas Polres Tulungagung, IPTU Nanang Murdianto, Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan.
“Patroli skala besar ini kami laksanakan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan kondusif,” ujar IPTU Nanang dalam keterangan resminya kepada Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Senin (23/2/2026).
Pihaknya juga memastikan bahwa pengawasan akan terus diperketat, tidak hanya terhadap peredaran miras ilegal, tetapi juga berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya selama bulan suci.
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110.
Catatan Redaksi MSRI
Upaya penertiban tentu patut diapresiasi sebagai langkah menjaga marwah bulan suci. Namun demikian, publik berharap kegiatan serupa tidak bersifat musiman atau seremonial semata. Penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal seharusnya menjadi komitmen berkelanjutan, tidak hanya meningkat ketika Ramadan tiba.
Sebab ketertiban dan keamanan bukanlah agenda tahunan, melainkan kebutuhan harian masyarakat.
Reporter: Roni Yuwantoko
Kaperwil Jawa Timur
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments