![]() |
| Dok, foto: Adu Banteng Elf dengan Dump Truck di Srikaton Tulungagung, Delapan Orang Luka. Rabu, 21 Januari 2026. |
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah Mobil Elf warna hijau bernomor polisi AG 7052 E dan Dump Truck Hino warna hijau bernomor polisi AG 8250 YK. Akibat benturan keras, Mobil Elf terguling, sementara Dump Truck mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Kapolres Tulungagung Polda Jawa Timur AKBP Dr. Ihram Kustanto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Identitas Pihak yang Terlibat
Pihak Pertama (Mobil Elf):
• Kendaraan: Mobil Elf AG 7052 E
• Pengemudi: Sdr. M.K.R (inisial)
• Kondisi: Mengalami luka-luka
• Penumpang: 7 (tujuh) orang, seluruhnya mengalami luka-luka
Pihak Kedua (Dump Truck):
• Kendaraan: Dump Truck Hino AG 8250 YK
• Pengemudi: Agung Prasetyo (41), laki-laki
• Pekerjaan: Swasta
• Alamat: Sidorejo RT 04 RW 02, Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar
• Kondisi: Selamat dan sehat jasmani
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan para saksi, kecelakaan bermula saat Mobil Elf melaju dari arah barat menuju timur. Dari arah berlawanan, timur ke barat, melintas Dump Truck yang dikemudikan oleh Agung Prasetyo.
“Diduga sebelum kejadian, Mobil Elf melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan,” jelas AKP Taufik Nabila saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).
Pada saat bersamaan, Dump Truck melaju dari arah depan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras tidak dapat dihindari. Mobil Elf terguling dan menghantam bagian depan Dump Truck.
Korban dan Penanganan
Akibat kecelakaan tersebut, total delapan orang korban luka-luka, terdiri dari satu pengemudi dan tujuh penumpang Mobil Elf. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD Dr. Iskak Tulungagung.
Tindakan Kepolisian
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, serta meminta keterangan dari pengemudi Dump Truck dan para saksi di sekitar lokasi.
Imbauan Kepolisian
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Taufik Nabila mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan umum, agar senantiasa mematuhi batas kecepatan dan memperhatikan kondisi jalan.
“Jangan memaksakan kendaraan mengambil jalur lawan jika pandangan tidak bebas atau kondisi kendaraan tidak stabil. Kurangi kecepatan saat berpapasan dengan kendaraan lain guna meminimalisir risiko dan fatalitas kecelakaan,” tegasnya.
Reporter: Roni Yuwantoko
Kaperwil Jatim
Editor: Redaksi MSRI
dibaca



Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments