![]() |
| Dok, foto; Pemkab Gresik Perkuat Kebijakan dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepatan Eliminasi TBC. Selasa (17/12/2025). |
MSRI, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik terus meneguhkan komitmennya dalam mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) melalui penguatan kebijakan strategis, peningkatan cakupan skrining, serta penguatan kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Percepatan Eliminasi TBC yang diselenggarakan pada Selasa (16/12/2025) di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik.
Hingga tahun 2025, capaian skrining terduga TBC di Kabupaten Gresik menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan dan melampaui target nasional. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, jumlah terduga TBC yang berhasil disaring mencapai 24.431 orang atau setara 119 persen dari target 20.544 orang. Capaian ini melanjutkan tren positif sejak 2023, sekaligus mencerminkan semakin masifnya upaya deteksi dini di tengah masyarakat.
Namun demikian, Wakil Bupati Asluchul Alif menegaskan bahwa capaian penemuan kasus TBC terkonfirmasi masih memerlukan perhatian serius. Pada tahun 2025, jumlah kasus baru yang ditemukan tercatat sebanyak 3.047 kasus atau 72 persen dari target 4.227 kasus, mengalami penurunan dibandingkan capaian tahun 2023 yang mencapai 98 persen.
“Penurunan penemuan kasus TBC ini bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Justru harus menjadi perhatian bersama. Kita perlu memastikan apakah penurunan ini benar-benar disebabkan oleh berkurangnya penularan, atau masih terdapat kasus yang belum terdeteksi secara optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menyoroti rendahnya temuan kasus TBC di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dicermati secara objektif dan tidak serta-merta dimaknai sebagai wilayah bebas TBC.
“Rendahnya temuan kasus di Kecamatan Tambak harus kita kaji secara mendalam. Jangan sampai hal ini terjadi karena keterbatasan akses layanan kesehatan dan deteksi yang belum maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan fasilitas pemeriksaan menjadi tantangan tersendiri di wilayah kepulauan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Gresik menargetkan penyediaan layanan Tes Cepat Molekuler (TCM) di Puskesmas Tambak pada tahun 2026, guna mempercepat dan meningkatkan akurasi diagnosis TBC.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Mukhibatul Khusnah, menyampaikan bahwa upaya percepatan eliminasi TBC telah dilakukan secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan. Salah satunya melalui penguatan program desa dan kelurahan siaga TBC sebagai garda terdepan penemuan kasus dan pendampingan pasien.
“Program desa dan kelurahan siaga TBC berperan penting dalam penemuan kasus, pendampingan pasien selama pengobatan, serta edukasi kepada masyarakat agar pengobatan TBC dijalani secara tuntas dan berkesinambungan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program eliminasi TBC. Sinergi antara perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah desa, kader kesehatan, serta partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama pencapaian target.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat eliminasi TBC secara menyeluruh hingga tahun 2028, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
{Eka F.A}
Editor : Redaksi MSRI
dibaca


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments