GAIB Datangi Kejari Sampang, Minta Kasus Pajak Rp 3,3 Miliar Diusut Tuntas

GAIB Datangi Kejari Sampang, Minta Kasus Pajak Rp 3,3 Miliar Diusut Tuntas
Dok, foto; GAIB Datangi Kejari Sampang, Minta Kasus Pajak Rp 3,3 Miliar Diusut Tuntas. Selasa, 16 Desember 2025.

MSRI, SAMPANG - Gerakan Masyarakat yang tergabung dalam Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kabupaten Sampang dengan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang agar segera menuntaskan dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar yang disebut-sebut terjadi di lingkungan RSUD dr. Moh. Zyn Sampang, Selasa,15 Desember 2025.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan uang negara. GAIB menilai kasus dugaan penggelapan pajak itu harus ditangani secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Dalam pernyataan sikapnya, Yusuf menyebut nama Wijaya sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. Massa aksi mendesak Kejari Sampang untuk segera melakukan penangkapan dan memproses hukum yang bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tangkap dan adili pelaku penggelapan pajak Rp3,3 miliar secara seadil-adilnya,”ucap yusuf kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), Selasa (16/12/2025).

GAIB Datangi Kejari Sampang, Minta Kasus Pajak Rp 3,3 Miliar Diusut Tuntas

GAIB Datangi Kejari Sampang, Minta Kasus Pajak Rp 3,3 Miliar Diusut Tuntas


Yusuf juga menyampaikan bahwa uang pajak yang diduga digelapkan merupakan hak masyarakat Sampang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

“Uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Setiap rupiah yang digelapkan adalah bentuk kejahatan terhadap masyarakat,” tegasnya yusuf.

Selain menuntut penindakan terhadap terduga pelaku, GAIB juga meminta Kejaksaan Negeri Sampang menegakkan supremasi hukum tanpa adanya intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan. Mereka menolak segala bentuk upaya yang berpotensi mengaburkan proses hukum. 

“Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” ujarnya.

Secara khusus, GAIB juga menyampaikan pesan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, agar memimpin langsung penanganan perkara tersebut secara profesional dan berintegritas. Mereka menekankan bahwa Kejari Sampang harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan penggelapan pajak.

GAIB menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang berkekuatan tetap. Mereka menyatakan tidak akan mundur dan siap melakukan langkah lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari wartawan mediasuararakyatindonesia.id di akhir pernyataannya, GAIB menegaskan sikap tegas terhadap praktik korupsi dan penggelapan pajak di Sampang.

“Tidak ada tempat bagi koruptor dan penggelap pajak di Sampang. Tangkap pelaku, tegakkan hukum, dan hancurkan praktik makelar kasus.

Reporter: Roni yuwantoko

{Kaperwil Jatim}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama