Bupati Tulungagung Hadiri Penandatanganan MoU Pemda se-Jatim–Kejaksaan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Bupati Tulungagung Hadiri Penandatanganan MoU Pemda se-Jatim–Kejaksaan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Dok, foto; Bupati Tulungagung Hadiri Penandatanganan MoU Pemda se-Jatim–Kejaksaan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum.

MSRI, TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah (Pemda) se-Jawa Timur dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. Kegiatan ini digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (15/12/2025), sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Timur.

Acara diawali dengan penandatanganan MoU oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Sampa Tua Lumban Gaol. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran Kejaksaan Negeri dalam mendukung pembangunan serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Dalam keterangannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.

“Melalui sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan kejaksaan, kami berharap akan tercipta kepastian hukum yang berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap implementasi MoU tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung khususnya, serta Jawa Timur secara umum, seiring dengan penguatan fungsi pendampingan hukum oleh kejaksaan terhadap pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mediasuararakyatindonesia.id, kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, para bupati dan wali kota se-Jawa Timur, serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya implementasi program Restorative Justice (RJ) di tingkat daerah.

Gubernur Jawa Timur mendorong para kepala daerah untuk membentuk tim paralegal hukum sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Restorative Justice, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, efektif, dan berkeadilan.

Reporter: Roni Yuwantoko

{Kaperwil Jatim}

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama