MSRI, MOJOKERTO - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto mengikuti secara aktif videokonferensi yang digelar Pimpinan Asisten Tugas Utama Operasi (Astama Ops) Kapolri dalam rangka Analisis dan Evaluasi (Anev) penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sanika Satyawada, Mapolres Mojokerto, dan diikuti oleh Kapolres Mojokerto bersama Wakapolres serta jajaran pejabat utama dan satuan kerja terkait.
Videokonferensi tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan evaluasi jajaran kepolisian dalam menghadapi potensi Karhutla, sekaligus memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, sistem pemantauan, hingga langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam arahannya, ditekankan sejumlah langkah strategis yang menjadi fokus penanganan Karhutla.
Pertama, penguatan pos pengamanan Karhutla. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, dinas pemadam kebakaran, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk membangun sistem pemantauan dan respons yang cepat terhadap potensi maupun kejadian Karhutla.
Kedua, memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. Ketersediaan personel, peralatan pemadaman, selang, sumber air, serta berbagai perlengkapan pendukung harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan sehingga penanganan awal dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Ketiga, mengoptimalkan pemantauan wilayah rawan melalui teknologi. Pemanfaatan pesawat tanpa awak atau drone menjadi salah satu instrumen pendukung dalam mendeteksi potensi titik panas maupun kebakaran, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau secara langsung.
Keempat, memperkuat pengawasan hingga tingkat desa. Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan perusahaan didorong untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan. Pengawasan berbasis masyarakat dinilai penting untuk mendeteksi potensi kerawanan sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Kelima, penegakan hukum secara tegas dan konsisten. Setiap dugaan pelanggaran terkait pembakaran hutan maupun lahan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta koordinasi dengan pihak terkait dalam proses penegakan hukum.
Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak semata-mata dilakukan ketika api telah muncul. Upaya tersebut harus dimulai dari pencegahan, pemetaan wilayah rawan, deteksi dini, kesiapsiagaan personel dan peralatan, hingga respons cepat apabila terjadi kebakaran.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan MSRI, Kapolres Mojokerto menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mencegah dan menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Kami berkomitmen mendukung sepenuhnya upaya penanganan Karhutla secara cepat, tepat, dan menyasar akar masalah, guna mencegah terjadinya kebakaran yang meluas serta menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga oleh seberapa kuat sistem pencegahan dan deteksi dini dibangun sejak awal.
Karena itu, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh unsur terkait menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pencegahan yang berkelanjutan.
Semangat “Bersama Jaga Hutan, Jaga Masa Depan” pun menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama.
Hutan yang terjaga bukan sekadar aset ekologis hari ini, tetapi juga bagian dari warisan yang akan menentukan kualitas kehidupan generasi mendatang.
Reporter: Mbah Mul Jossjus
Kabiro MSRI Mojokerto
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments