MSRI, SURABAYA - Operasi gabungan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan kelengkapan administrasi berkendara kembali digelar di kawasan Patung Belalai, Surabaya, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, serta PT Jasa Raharja. Operasi berlangsung sekitar pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dengan melibatkan 12 personel, terdiri atas dua personel kepolisian, delapan petugas Bapenda Jawa Timur, dan dua petugas PT Jasa Raharja.
Kegiatan berada di bawah arahan Kapolsek Lakarsantri Kompol Imam Solikin, S.H., M.H., dengan Aiptu Anggoro sebagai Perwira Pengendali (Padal) di lokasi.
Pemeriksaan Kendaraan Jadi Ujian Kepatuhan
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, terutama berkaitan dengan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, kelengkapan dokumen kendaraan, serta administrasi berkendara.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan MSRI di lokasi, pemeriksaan berjalan tertib. Petugas terlihat menghentikan dan memeriksa sejumlah pengguna jalan dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan Patung Belalai.
Tidak terlihat adanya gangguan berarti terhadap situasi lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Rangkaian operasi juga berjalan aman dan kondusif.
Namun, di balik rutinitas pemeriksaan tersebut, terdapat persoalan yang lebih substansial: sejauh mana kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan benar-benar lahir dari kesadaran, bukan karena adanya rasa khawatir ketika pemeriksaan digelar?
Fakta di Lapangan dan Pertanyaan yang Patut Diajukan
Operasi gabungan memang memiliki fungsi penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan dapat menjadi instrumen pengawasan sekaligus edukasi.
Namun, dari perspektif kepentingan publik, operasi semacam ini tidak semestinya berhenti pada aktivitas memeriksa, menemukan ketidakpatuhan, kemudian menindak sesuai ketentuan.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana membangun sistem yang membuat masyarakat memahami bahwa membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara rutin, bukan kewajiban yang baru diingat ketika ada operasi pemeriksaan.
MSRI menilai, kepatuhan yang hanya muncul ketika petugas berada di jalan belum dapat disebut sebagai budaya tertib yang kuat.
Sebab, kesadaran hukum justru diuji ketika tidak ada pemeriksaan.
MSRI: Jangan Sampai Tertib Karena Takut
Ironisnya, sebagian masyarakat masih memandang kewajiban administrasi sebagai sesuatu yang harus dipenuhi ketika ada pemeriksaan.
Padahal, negara tidak membutuhkan masyarakat yang tertib karena takut diperiksa. Negara membutuhkan masyarakat yang tertib karena memahami kewajibannya.
Begitu pula sebaliknya, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, transparan, dan tidak berbelit dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Karena itu, sinergi antara kepolisian, Bapenda Jawa Timur, dan Jasa Raharja perlu diarahkan bukan hanya pada intensitas operasi, tetapi juga pada edukasi, transparansi pelayanan, kemudahan administrasi, serta peningkatan kepercayaan publik.
Dari sudut pandang jurnalistik, operasi gabungan di ruang publik juga layak dilihat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan sosial.
Pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, proporsional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat pun memiliki kewajiban untuk menunjukkan kepatuhan terhadap aturan.
Dengan demikian, hubungan antara petugas dan masyarakat tidak semestinya dibangun dalam pola "petugas memeriksa, masyarakat takut", melainkan "negara menjalankan kewenangan, masyarakat menjalankan kewajiban, dan keduanya sama-sama menghormati hukum."
Pada saat yang sama, optimalisasi penerimaan pajak daerah harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan penerimaan tersebut. Sebab, ketika masyarakat diminta taat membayar pajak, masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui bahwa kewajiban yang mereka tunaikan dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan publik.
Berdasarkan pantauan wartawan MSRI, seluruh rangkaian operasi di kawasan Patung Belalai berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Operasi gabungan ini pada akhirnya bukan sekadar persoalan kendaraan yang dihentikan di pinggir jalan.
Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi cermin tentang bagaimana kesadaran hukum, kewajiban masyarakat, kewenangan pemerintah, dan kualitas pelayanan publik seharusnya berjalan dalam satu keseimbangan.
Sebab, tertib pajak yang sejati bukan lahir karena takut diperiksa. Tertib lahir ketika masyarakat sadar bahwa kewajiban adalah tanggung jawab, sementara pemerintah wajib memastikan pelayanan dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter: Excel AW
MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments