Command Center 112 Surabaya di Bawah Sorotan: 222 CCTV, Target 7 Menit, Seberapa Efektif Respons di Lapangan?

Command Center 112 Surabaya di Bawah Sorotan: 222 CCTV, Target 7 Menit, Seberapa Efektif Respons di Lapangan?

MSRI, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menempatkan Command Center 112 sebagai salah satu ujung tombak pelayanan dan respons kegawatdaruratan masyarakat. Sistem tersebut didukung jaringan lintas perangkat daerah, 10 pos terpadu yang ditargetkan berkembang menjadi 13 pos, tenaga medis, ambulans, rumah sakit, serta ribuan kamera pengawas yang tersebar di berbagai titik kota.

Di atas kertas, infrastrukturnya terlihat kuat.

Namun dalam perspektif pengawasan publik, persoalan yang lebih penting bukan berapa banyak kamera yang terpasang atau seberapa canggih ruang kendali dibangun, melainkan apakah seluruh sistem tersebut benar-benar menghasilkan respons cepat dan pertolongan nyata ketika masyarakat membutuhkan.

MSRI menilai pertanyaan itu layak diajukan secara terbuka.

Sebab, ketika pemerintah menetapkan standar respons maksimal tujuh menit—dan sekitar 6,5 menit untuk kebakaran—publik berhak mengetahui sejauh mana standar tersebut benar-benar tercapai, bukan hanya mengetahui bahwa target tersebut telah ditetapkan.

Dari 10 Menit Menjadi 7 Menit

Command Center 112 Surabaya dibentuk pada 26 Juli 2016 dengan tujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Layanan tersebut menjadi salah satu pintu masuk laporan warga, mulai dari kegawatdaruratan medis, kebakaran, bencana, gangguan ketenteraman dan ketertiban, hingga persoalan lingkungan.

Kepala BPBD Kota Surabaya, Irvan Widyanto, mengatakan filosofi utama layanan tersebut adalah memastikan warga memperoleh respons secepat mungkin.

“Filosofinya sederhana, ketika warga membutuhkan bantuan, kami harus bisa merespons secepat mungkin sehingga warga merasa terlayani dengan baik,” kata Irvan, Jumat (11/9/2026).

Sistem Command Center 112 saat ini menghubungkan sembilan perangkat daerah, pos terpadu, tenaga medis, hingga rumah sakit.

Jumlah pos terpadu juga telah meningkat dari tujuh menjadi 10 pos dan ditargetkan mencapai 13 pos. Strategi tersebut dimaksudkan untuk memperpendek jarak antara petugas dengan lokasi kejadian.

Ketika beberapa peristiwa terjadi secara bersamaan, petugas harus melakukan pemetaan lokasi, menentukan skala prioritas, serta mengerahkan sumber daya terdekat.

“Surabaya ini kota besar, ketika beberapa kejadian terjadi bersamaan, kami harus mengatur skala prioritas, melihat lokasi kejadian, dan menentukan pos terpadu yang paling dekat agar waktu respons tetap bisa dicapai,” ujarnya.

Target waktu respons yang sebelumnya 10 menit kini dipangkas menjadi maksimal tujuh menit. Untuk kebakaran, targetnya sekitar 6,5 menit.

Pertanyaannya: apakah angka tersebut merupakan rata-rata capaian aktual, target operasional, atau standar yang belum seluruhnya dapat dicapai pada setiap kejadian?

Bagi MSRI, perbedaan antara target dan capaian aktual harus dijelaskan secara terbuka.

222 CCTV: Mata Pemerintah atau Sekadar Pajangan Teknologi?

Pengawasan lapangan diperkuat dengan teknologi CCTV.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti, menyebut terdapat hampir 4.000 titik CCTV di Kota Surabaya. Dari jumlah tersebut, 222 titik dipantau secara langsung melalui ruang CCTV Command Center 112.

Kamera lainnya dapat diakses ketika diperlukan untuk membantu pemantauan suatu kejadian.

“CCTV sangat membantu, terutama untuk kejadian yang membutuhkan respons cepat dan informasi yang akurat. Ketika ada laporan, kami bisa melihat titik terdekat untuk membantu memastikan kondisi di lapangan,” jelas Linda.

Keberadaan CCTV memungkinkan petugas melakukan verifikasi awal terhadap laporan masyarakat.

Namun, MSRI melihat fungsi CCTV tidak boleh berhenti pada kemampuan melihat. Nilai sebenarnya terletak pada apa yang dilakukan setelah kejadian terlihat.

Jika kamera mampu menangkap kecelakaan, kebakaran, gangguan ketertiban, atau kondisi darurat lainnya, maka pertanyaan berikutnya adalah: seberapa cepat informasi tersebut diterjemahkan menjadi pengerahan petugas?

Dengan kata lain, jangan sampai teknologi mampu mendeteksi kejadian dalam hitungan detik, tetapi proses pengambilan keputusan dan pengerahan bantuan justru berjalan lebih lambat.

Laporan Warga dan Persoalan Verifikasi

Linda menyebut laporan yang setelah diverifikasi ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya relatif kecil, yakni kurang dari lima persen.

Meski demikian, seluruh laporan tetap harus diperiksa.

“Laporan tidak dapat begitu saja diabaikan hanya karena dicurigai sebagai laporan palsu. Setiap informasi tetap perlu diverifikasi agar tidak terjadi kesalahan yang justru merugikan warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan,” pungkasnya.

Sikap tersebut patut diapresiasi karena laporan masyarakat memang tidak seharusnya diabaikan sebelum dilakukan verifikasi.

Namun, dari sisi investigasi pelayanan publik, masih terdapat ruang pertanyaan yang perlu dijawab.

Berapa jumlah total laporan yang masuk? Berapa yang memenuhi target tujuh menit? Berapa yang melampaui target? Berapa laporan yang berakhir dengan pengerahan petugas? Dan berapa yang tidak dapat ditindaklanjuti beserta alasannya?

Pertanyaan tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menguji apakah sistem pelayanan benar-benar bekerja sebagaimana standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Ambulans, Rumah Sakit, dan Ujian di Lapangan

Dalam kegawatdaruratan medis, kecepatan tidak berhenti pada keberangkatan ambulans.

Koordinasi dengan fasilitas kesehatan juga menjadi bagian penting. Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan menyiapkan dukungan ambulans dari puskesmas, terutama ketika terjadi kebutuhan penanganan secara bersamaan.

Komunikasi dengan rumah sakit juga dilakukan agar pasien dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan yang paling dekat dan memungkinkan menerima penanganan.

Di sinilah rantai respons diuji secara utuh.

Laporan masuk → asesmen → pengerahan petugas → ambulans bergerak → lokasi ditangani → pasien atau korban memperoleh penanganan.

Jika salah satu mata rantai tersendat, maka kecepatan Command Center 112 pada tahap awal belum otomatis berarti pelayanan selesai.

MSRI: Publik Berhak Menguji Klaim Kinerja

MSRI memandang Command Center 112 merupakan instrumen penting dalam pelayanan publik Surabaya. Keberadaan sistem tersebut patut diperkuat, bukan dilemahkan.

Tetapi penguatan juga harus berjalan bersama transparansi.

Target tujuh menit harus dapat diuji. Data respons harus dapat dievaluasi. Kinerja 222 CCTV harus dapat diukur. Dan tindak lanjut laporan warga harus dapat dipertanggungjawabkan.

Publik tidak cukup hanya diberi tahu bahwa sistem berjalan.

Publik berhak mengetahui seberapa baik sistem itu berjalan.

Sebab, ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan terletak pada banyaknya layar monitor yang menyala, jumlah kamera yang terpasang, atau target waktu yang tertulis dalam standar operasional.

Ukuran sesungguhnya adalah kecepatan dan ketepatan pemerintah hadir ketika masyarakat berada dalam keadaan paling membutuhkan.

Maka MSRI mempertanyakan secara tegas: apakah 222 CCTV benar-benar menjadi mata yang mempercepat pertolongan, atau hanya menjadi angka tambahan dalam daftar kecanggihan teknologi kota?

Dan pertanyaan yang lebih mendasar: ketika pemerintah menyatakan target respons maksimal tujuh menit, di mana data publik yang dapat membuktikan konsistensi capaian tersebut?

MSRI tidak sedang menghakimi.

MSRI sedang menguji.

Karena pelayanan publik yang menggunakan uang dan fasilitas negara harus siap diawasi, diuji, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Jangan sampai pemerintah sudah memiliki ribuan mata untuk melihat, tetapi publik masih harus bertanya-tanya kapan tangan pemerintah benar-benar bergerak. (*)

MSRI - Perspektif Akurat Terpercaya

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama