MSRI, LOMBOK TENGAH - Upaya memperkuat sinergi antar-pilar penegak hukum terus dibangun di Kabupaten Lombok Tengah. Hal itu terlihat dalam agenda silaturahmi seluruh ketua organisasi advokat se-Kabupaten Lombok Tengah bersama Kapolresta Lombok Tengah beserta jajaran, Sabtu (8/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab, terbuka, dan penuh kekeluargaan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan kalangan advokat. Selain membangun hubungan kelembagaan, forum tersebut juga menjadi ruang menyampaikan berbagai masukan terkait pelayanan hukum dan penanganan perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolresta Lombok Tengah menyampaikan apresiasi atas kehadiran para advokat sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih luas.
“Terima kasih kepada rekan-rekan advokat yang telah hadir. Inti dari pertemuan ini adalah tekad bersama. Segala persoalan yang muncul mari kita selesaikan secara bersama dan bertanggung jawab. Sesuai arahan pimpinan, dari mana pun permasalahan bermula, proses penanganannya pada tahap awal tentu berada di kepolisian, kemudian dapat dibahas kembali melalui musyawarah untuk mencari penyelesaian dan keadilan bersama,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah advokat menyampaikan berbagai catatan dan harapan terhadap proses penegakan hukum. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penyelesaian sengketa pertanahan yang telah berlangsung cukup lama dan belum mendapatkan titik temu.
Selain itu, para praktisi hukum juga meminta agar setiap perkara ditangani secara cermat, khususnya dalam penerapan pasal dan proses penetapan status hukum seseorang. Kajian terhadap unsur-unsur pidana dinilai penting agar proses hukum berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah seorang advokat, Indra Wahyudi, menyampaikan usulan agar terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas dalam penanganan perkara penganiayaan ringan.
“Kami mengusulkan agar dibuatkan SOP khusus untuk penanganan kasus penganiayaan ringan. Dengan adanya mekanisme yang jelas, diharapkan penanganan perkara dapat lebih terukur, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolresta Lombok Tengah mengakui bahwa keterbatasan personel serta tahapan proses peradilan menjadi salah satu tantangan dalam penanganan perkara. Karena itu, ketelitian dalam penyusunan berkas perkara menjadi hal yang sangat penting.
“Keterbatasan jumlah personel dan alur peradilan menuntut ketelitian ekstra dalam menyusun berkas perkara agar tidak dikembalikan dari pengadilan. Namun kami menyadari bahwa komunikasi merupakan salah satu kunci utama. Kami mohon maaf apabila selama ini terdapat keterlambatan maupun hal-hal yang kurang berkenan. Ke depan, kami berkomitmen melakukan perbaikan dalam penerapan pasal serta memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan rekan-rekan advokat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Organisasi Advokat Lalu Deni Rusmin, J.SH., menyambut positif pertemuan tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik antara advokat dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan proses penegakan hukum yang profesional sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, kami disambut dengan sangat baik oleh Bapak Kapolresta beserta jajaran. Sebagai bagian dari keluarga besar penegak hukum, kami berharap laporan dan pengaduan masyarakat dapat terus ditangani dengan semakin baik,” ungkapnya.
Ia juga berharap perubahan status kepolisian di Lombok Tengah menjadi Polresta tidak berhenti pada perubahan nomenklatur dan tipe kelembagaan, tetapi benar-benar diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Dengan perubahan status menjadi Kapolresta Lombok Tengah, kami berharap perubahan tersebut tidak hanya sebatas nama dan tipe kelembagaan. Lebih dari itu, semoga hadir semangat baru, pelayanan yang semakin baik, profesionalisme yang semakin kuat, serta penegakan hukum yang semakin memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” harapnya.
Keterangan kepada Wartawan MSRI
Saat memberikan keterangan kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI), para perwakilan advokat menegaskan bahwa silaturahmi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang sehat antara advokat dan kepolisian.
Menurut mereka, perbedaan pandangan dalam proses hukum merupakan hal yang wajar sepanjang disampaikan melalui mekanisme yang profesional, proporsional, dan sesuai koridor hukum.
Mereka juga berharap setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, kalangan advokat menyatakan kesiapan untuk ikut menjaga komunikasi agar potensi persoalan hukum dapat dibahas secara konstruktif tanpa mengurangi independensi masing-masing institusi.
Kepada wartawan MSRI, salah seorang peserta pertemuan menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian, advokat, dan masyarakat harus ditempatkan dalam satu tujuan utama, yakni menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum.
“Intinya kami ingin komunikasi ini terus berjalan. Kalau ada persoalan, jangan sampai komunikasi terputus. Kita duduk bersama, kita lihat persoalannya berdasarkan hukum dan fakta, kemudian mencari solusi terbaik. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Pertemuan tersebut kemudian ditutup dalam suasana harmonis dan penuh kekeluargaan. Para pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi yang intensif, terbuka, dan konstruktif dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di Kabupaten Lombok Tengah.
Bagi MSRI, sinergi antara aparat penegak hukum dan profesi advokat bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol maupun independensi masing-masing pihak. Justru, komunikasi yang sehat diharapkan dapat menjadi bagian dari mekanisme check and balance dalam mewujudkan proses hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada rasa keadilan masyarakat.
Reporter: Makbul
Editor: Redaksi MSRI
MSRI — Perspektif • Akurat • Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments