MSRI, LOMBOK TENGAH - Aksi warga terkait sengketa tanah di wilayah Lombok Tengah berlanjut. Setelah menyampaikan aspirasi di depan Kantor BPN Lombok Tengah, ratusan warga kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (13/8/2026).
Di depan Kantor Bupati, massa kembali menyampaikan sejumlah tuntutan dan pandangan terkait persoalan agraria yang dinilai belum menemukan titik terang. Aksi berlangsung sekitar 30 menit sebelum perwakilan masyarakat dipersilakan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, bersama Staf Ahli Bupati di lantai satu Kantor Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum YIPU NTB, Supardi Yusuf, menyampaikan sejumlah tuntutan masyarakat. Salah satu tuntutan utama adalah agar Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah segera membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengurai persoalan sengketa tanah secara menyeluruh dan objektif.
“Kami memohon kepada Bapak Bupati untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta guna mengurai secara menyeluruh persoalan sengketa tanah yang melanda masyarakat di kawasan Rowok, Praya Barat, maupun Desa Tumpak, Kecamatan Pujut. Selain itu, kami meminta agar persoalan yang terjadi di lingkungan Kantor BPN Lombok Tengah segera ditindaklanjuti dan diluruskan,” ujar Supardi Yusuf.
Menurut warga, persoalan tersebut tidak sebatas menyangkut kepemilikan lahan. Mereka juga mempertanyakan proses administrasi pertanahan, prosedur penerbitan sertifikat, pengakuan serta perlindungan hak masyarakat atas tanah, hingga dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai menghambat penyelesaian sengketa.
Tuntutan pembentukan Tim Pencari Fakta dinilai penting agar seluruh persoalan dapat diperiksa secara terbuka, berdasarkan dokumen, riwayat kepemilikan, keterangan para pihak, serta fakta-fakta di lapangan. Dengan demikian, penyelesaian sengketa diharapkan tidak berhenti pada perdebatan maupun saling klaim, tetapi menghasilkan kejelasan hukum dan kepastian bagi masyarakat.
Sebelumnya, pernyataan Bupati Lombok Tengah yang menyikapi rencana aksi warga dengan ungkapan “Mele demo, demo bae” sempat menjadi sorotan dan memicu kekecewaan sebagian masyarakat. Kini, setelah warga dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, masyarakat berharap pemerintah daerah menunjukkan sikap yang lebih konkret dan terukur dalam menangani persoalan tersebut.
Warga menilai pemerintah daerah memiliki posisi strategis untuk mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Terlebih, sengketa tanah yang mereka persoalkan disebut telah berlangsung dalam waktu panjang dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat secara turun-temurun.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan sikap dan keputusan resmi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait usulan pembentukan Tim Pencari Fakta. Warga berharap langkah tersebut menjadi pintu masuk penyelesaian sengketa secara adil, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Reporter: Makbul
MSRI | Perspektif, • Akurat • Terpercaya
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments