SEBUT DUGAAN PUNGLI "HOAKS", GPS Bersatu Tantang Kepala SMAN 1 Terara Buka Fakta di Hearing DPRD

SEBUT DUGAAN PUNGLI "HOAKS", GPS Bersatu Tantang Kepala SMAN 1 Terara Buka Fakta di Hearing DPRD
Gambar ilustrasi

MSRI, LOMBOK TIMUR – Polemik dugaan praktik pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Terara semakin memanas. Pernyataan Kepala SMAN 1 Terara, Halid, S.Pd., yang menyebut informasi tersebut sebagai "hoaks", justru memantik respons keras dari Gerakan Pemuda Sasak (GPS) Bersatu.

Bagi GPS Bersatu, bantahan sepihak tidak cukup untuk mengakhiri polemik yang telah menjadi perhatian publik. Menurut organisasi tersebut, setiap tuduhan maupun bantahan harus diuji secara terbuka melalui mekanisme pengawasan yang akuntabel, bukan sekadar melalui pernyataan di media.

Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Terara, Halid, S.Pd., sebagaimana dikutip PorosLombok.com, menyatakan bahwa informasi mengenai dugaan praktik jual beli bangku maupun pungutan liar dalam PPDB merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

"Kita tidak tahu datangnya dari mana, justru kami tahu dari media yang menerbitkan kemarin kemudian berita itu dikirimkan ke kami," ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi Ketua GPS Bersatu, Zaeni Hasyari, SH. Ia menegaskan bahwa tim investigasi organisasinya mengaku telah mengantongi data primer dan bukti yang menurut mereka menjadi dasar adanya dugaan praktik pungutan liar dalam proses PPDB Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Terara.

Zaeni menyatakan, jika pihak sekolah meyakini seluruh informasi tersebut adalah hoaks, maka forum hearing resmi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan ruang paling tepat untuk menguji seluruh fakta secara terbuka di hadapan lembaga negara dan publik.

"Jangan berhenti pada klaim hoaks. Mari kita buktikan bersama dalam forum hearing resmi. Di sana akan terlihat apakah data investigasi kami memiliki dasar atau justru sebaliknya. Semua pihak memiliki kesempatan memberikan klarifikasi secara terbuka," tegas Zaeni.

GPS Bersatu mengungkapkan telah melayangkan surat permohonan hearing kepada DPRD Provinsi NTB. Dalam permohonan tersebut, mereka meminta agar seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan ini dihadirkan, termasuk Kepala SMAN 1 Terara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Ombudsman RI Perwakilan NTB, serta aparat penegak hukum.

Menurut Zaeni, keterbukaan merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pendidikan yang bersih. Karena itu, seluruh dugaan maupun bantahan harus diuji melalui mekanisme yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Nanti kita buktikan, hoaks atau tidak, dalam forum hearing resmi. Kami meminta Kepala SMAN 1 Terara memberikan penjelasan secara terbuka di hadapan DPRD dan seluruh pihak yang hadir," ujarnya.

Tidak hanya berhenti pada persoalan PPDB, GPS Bersatu juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan/atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Terara.

Permintaan audit tersebut, kata Zaeni, didasarkan pada informasi yang diterima organisasinya mengenai adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS pada tahun-tahun sebelumnya. Dugaan tersebut belum terbukti dan memerlukan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

"Kami meminta dilakukan audit total agar seluruh dugaan dapat diuji secara objektif. Jika pengelolaannya benar, audit akan membersihkan nama sekolah. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

GPS Bersatu menegaskan bahwa hearing bukanlah forum untuk menghakimi seseorang, melainkan instrumen pengawasan publik guna memperoleh kejelasan fakta. Organisasi itu menyatakan menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian atas setiap dugaan kepada mekanisme pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

Kini perhatian publik tertuju pada forum hearing DPRD Provinsi NTB yang diharapkan menjadi ruang pengungkapan fakta secara terbuka. Di forum itulah seluruh data investigasi, klarifikasi pihak sekolah, serta penjelasan instansi terkait dapat diuji secara transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan proses yang akuntabel.

(Tim/Red/Shn)

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama