MSRI, SURABAYA - Keluarga adalah pondasi utama kehidupan. Dari keluargalah lahir generasi yang akan menentukan masa depan agama, bangsa, dan negara. Karena itu, Islam telah mengatur hak dan kewajiban suami serta istri dengan sangat jelas, agar rumah tangga dibangun di atas keimanan, kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab, bukan atas dasar ego, kekerasan, atau saling mendominasi.
Allah SWT berfirman:
"Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (QS. An-Nisa: 34)
Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan seorang laki-laki adalah amanah, bukan keistimewaan untuk berbuat sewenang-wenang. Seorang suami dipanggil untuk menjadi pelindung, pembimbing, pencari nafkah, pendidik, dan penanggung jawab keluarganya. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah tersebut di hadapan Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, kemuliaan seorang laki-laki bukan diukur dari kekuatan fisik, jabatan, atau kekayaannya, melainkan dari akhlaknya. Laki-laki sejati adalah mereka yang mampu menjaga kehormatan istrinya, menyayangi anak-anaknya, menghormati ibunya, serta memuliakan setiap perempuan dengan akhlak yang baik.
Rasulullah SAW bersabda:
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku." (HR. At-Tirmidzi)
Beliau menjadi teladan dalam kelembutan, kesabaran, dan kasih sayang kepada keluarga. Tidak pernah menjadikan kekuatan sebagai alasan untuk menyakiti orang yang dicintainya.
Oleh sebab itu, tidak sepantasnya seorang laki-laki atau suami melakukan tindakan yang menyakiti istri maupun anak-anaknya, baik berupa memukul, menampar, menendang, mengancam, menghina, merendahkan martabat, menelantarkan, maupun bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi lainnya. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah akhlak seorang muslim dan tidak mencerminkan ajaran Rasulullah SAW. Selain merupakan perbuatan yang zalim, KDRT juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Rumah seharusnya menjadi tempat yang paling aman, paling nyaman, dan paling menenangkan bagi istri dan anak-anak, bukan tempat yang dipenuhi rasa takut. Seorang suami hendaknya menyelesaikan persoalan dengan musyawarah, kesabaran, kelembutan, dan kebijaksanaan, bukan dengan emosi dan kekerasan.
Di sisi lain, Islam juga memberikan kedudukan yang mulia kepada seorang istri. Seorang istri diperintahkan untuk menghormati, menaati, dan mendampingi suaminya dalam perkara yang baik (ma'ruf), menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta menjadi penyejuk hati bagi suaminya.
Allah SWT berfirman:
"Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada karena Allah telah menjaga mereka." (QS. An-Nisa: 34)
Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila seorang wanita melaksanakan salat lima waktunya, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya dalam perkara yang baik, maka dikatakan kepadanya: 'Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.'" (HR. Ahmad)
Namun, ketaatan kepada suami tidak berlaku dalam perkara maksiat atau kezaliman. Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta." (HR. Ahmad)
Karena itu, hubungan suami dan istri dalam Islam bukanlah hubungan antara penguasa dan bawahan, melainkan hubungan kemitraan yang dilandasi iman, saling mencintai, saling menghormati, saling menolong, dan saling menunaikan hak serta kewajiban. Suami memimpin dengan kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab. Istri menaati suami dalam perkara yang baik, menjaga kehormatan keluarga, dan menjadi pendamping yang setia. Keduanya saling melengkapi dalam kebaikan.
Anak-anak yang tumbuh di tengah keluarga yang penuh cinta, penghormatan, dan keteladanan akan lebih mudah menjadi generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebaliknya, keluarga yang dipenuhi kekerasan, penghinaan, dan pertengkaran akan meninggalkan luka yang dapat memengaruhi masa depan mereka.
Marilah kita menjadikan Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam membangun rumah tangga. Jadilah suami yang memimpin dengan kasih sayang, bukan dengan kekerasan. Jadilah istri yang menghormati dan menaati suami dalam perkara yang ma'ruf. Bangunlah keluarga dengan komunikasi, saling memahami, saling memaafkan, dan saling menguatkan dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Semoga Allah SWT menjadikan setiap keluarga muslim sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, dipenuhi keberkahan, dijauhkan dari segala bentuk kezaliman dan kekerasan, serta dikumpulkan kembali di surga-Nya.
"Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut." (QS. An-Nisa: 19)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa kehidupan rumah tangga harus dibangun dengan kebaikan, penghormatan, dan kasih sayang. Ketika suami dan istri sama-sama menunaikan hak dan kewajibannya sesuai tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya, rumah tangga akan menjadi tempat yang penuh ketenangan, cinta, dan keberkahan bagi seluruh anggota keluarga.
{Redaksi MSRI}
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments