Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Penyegaran Birokrasi dan Evaluasi Kinerja, Dugaan Pungli Jadi Sorotan

Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Penyegaran Birokrasi dan Evaluasi Kinerja, Dugaan Pungli Jadi Sorotan

MSRI, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Prosesi yang berlangsung di Graha Sawunggaling, Kamis (9/7/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebanyak 32 ASN menjalani mutasi dan rotasi jabatan. Kebijakan ini tidak hanya didasarkan pada kebutuhan organisasi, tetapi juga mempertimbangkan evaluasi kinerja, masa pengabdian, efektivitas pelayanan, hingga aspek kemanusiaan dan keharmonisan keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa terdapat empat pejabat perempuan yang memilih mengundurkan diri dari jabatan struktural karena tidak memperoleh izin atau rida dari suami. Menurutnya, keputusan tersebut patut dihormati karena keharmonisan keluarga merupakan fondasi penting dalam menjalankan kehidupan maupun pengabdian kepada masyarakat.

"Ketika hari ini tidak menjadi garda terdepan karena memilih mendapatkan rida suami, sejatinya Allah membukakan pintu kebaikan. Saya berharap di mana pun ditempatkan, semangat mengabdi kepada masyarakat tetap terjaga," ujar Eri Cahyadi.

Selain faktor keluarga, rotasi jabatan juga dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi. Sejumlah lurah yang telah menjabat selama lima hingga sepuluh tahun dipindahkan agar tercipta dinamika birokrasi yang lebih sehat dan produktif. Pertimbangan jarak tempat tinggal dengan lokasi penugasan juga menjadi salah satu aspek untuk mendukung optimalisasi kinerja ASN.

Di sisi lain, pelantikan tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap pejabat yang dinilai kurang optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di wilayah Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran.

Menurut Eri Cahyadi, seorang lurah tidak cukup hanya menerima laporan dari pengurus paguyuban atau koperasi, melainkan harus turun langsung menemui masyarakat untuk memastikan kondisi di lapangan.

"Kalau hanya mendengar dari paguyuban tentu tidak cukup. Seorang lurah harus hadir di tengah masyarakat, berdialog langsung dengan pedagang, sehingga mengetahui persoalan yang sebenarnya," tegasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Kota Surabaya, terdapat sekitar empat hingga lima pedagang yang diduga menjadi korban praktik pungutan tersebut. Beberapa di antaranya disebut harus membayar sejumlah uang agar dapat berjualan, sementara pedagang yang tidak mampu membayar mengalami kesulitan memperoleh akses usaha.

Atas adanya dugaan tersebut, Pemerintah Kota Surabaya menyerahkan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum agar dapat dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi internal, pejabat yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan digeser dari jabatan lurah menjadi kepala seksi (Kasi). Meskipun masih berada pada jenjang eselon yang setara, langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap tanggung jawab kepemimpinan di wilayah.

Dalam keterangannya kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) usai pelantikan, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan bukanlah bentuk hukuman semata, melainkan instrumen pembinaan organisasi agar birokrasi tetap profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga pejabat struktural di lingkungan Pemkot Surabaya untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

"Pemimpin di garda terdepan harus mampu mengambil keputusan, hadir melindungi masyarakat, serta memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan yang sama. Jangan sampai ada lagi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," pungkas Eri Cahyadi.

Rotasi jabatan tersebut diharapkan semakin memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Reporter: Excel Adji Wijaya

Editor: Redaksi MSRI

Baca Juga

dibaca

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama