MSRI - TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola zakat yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., saat membuka kegiatan Wawancara Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung Periode 2026–2031, yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan pantauan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) di lokasi, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Tim Verifikasi Faktual dari BAZNAS Republik Indonesia bersama sejumlah pejabat dan unsur terkait.
Seleksi Harus Melahirkan Pimpinan Berintegritas
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa proses verifikasi faktual memiliki arti strategis dalam menentukan arah pengelolaan zakat di Kabupaten Tulungagung selama lima tahun ke depan.
Ia berharap seluruh tahapan seleksi mampu melahirkan pimpinan BAZNAS yang memiliki integritas tinggi, profesional, serta rekam jejak yang bersih sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
"Zakat dan sedekah memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tulungagung. Karena itu, dibutuhkan pengelola yang profesional, amanah, dan memiliki akuntabilitas tinggi agar kepercayaan para muzakki terus meningkat," ujar Ahmad Baharudin kepada wartawan MSRI.
Perkuat Sinergi Program Daerah
Plt Bupati juga berharap kepengurusan BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031 mampu memperkuat sinergi dengan berbagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Tulungagung, khususnya di bidang perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, penyaluran zakat, infak, dan sedekah diharapkan semakin tepat sasaran, efektif, serta memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Amanah Menjadi Kunci Kepercayaan
Pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari tingkat amanah, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Dengan terpilihnya pimpinan BAZNAS yang berintegritas, diharapkan dana umat di Kabupaten Tulungagung dapat dikelola secara profesional sehingga benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penguat kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Roni Yuwantoko
Kaperwil MSRI Jawa Timur
Editor: Redaksi MSRI
dibaca

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments